Letak dan Arti Kode di Nomor Ijazah SMA dan SMK

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
4 Maret 2021 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ijazah. Foto: Quipper Blog
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ijazah. Foto: Quipper Blog
ADVERTISEMENT
Di setiap jenjang pendidikan, seseorang yang dinyatakan telah lulus akan mendapatkan ijazah sebagai bukti bahwa ia telah menyelesaikan pendidikan di sekolah atau universitas. Dalam ijazah tersebut tertera nomor yang berbeda-beda setiap jenjang pendidikannya.
ADVERTISEMENT
Meskipun sering dianggap remeh oleh sebagian orang, nomor ijazah SMA dan SMK sangat diperlukan untuk berbagai urusan. Salah satunya digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya ataupun mencari pekerjaan.
Anehnya, masih banyak orang yang belum mengetahui arti dan letak nomor ijazah SMA dan SMK. Untuk mengetahuinya, simak informasinya berikut ini.

Letak dan Arti Nomor Ijazah SMA dan SMK

Pada jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat, umumnya nomor ijazah terletak di bagian bawah ijazah. Ciri-cirinya adalah awalan “DN”.
DN merupakan singkatan “Dalam Negeri” yang berarti ijazah tersebut diterbitkan di dalam negeri. Kata DN kemudian diikuti dengan nomor tertentu.
Mengutip dari Juknis (petunjuk teknis) Penulisan Ijazah yang diterbitkan oleh Kemendikbud, nomor tersebut menandakan kode provinsi. Karena itu, nomor yang ditulis setelah DN berbeda-beda, sesuai dengan lokasi SMA.
ADVERTISEMENT
Adapun kode penerbitan Dalam Negeri atau DN untuk SMA diurutkan dengan kode provinsi sebagai berikut:
1) DN-01 = Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
2) DN-02 = Provinsi Jawa Barat;
3) DN-03 = Provinsi Jawa Tengah;
4) DN-04 = Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
5) DN-05 = Provinsi Jawa Timur;
6) DN-06 = Provinsi Aceh;
7) DN-07 = Provinsi Sumatera Utara;
8) DN-08 = Provinsi Sumatera Barat;
9) DN-09 = Provinsi Riau;
10) DN-10 = Provinsi Jambi;
11) DN-11 = Provinsi Sumatera Selatan;
12) DN-12 = Provinsi Lampung;
13) DN-13 = Provinsi Kalimantan Barat;
14) DN-14 = Provinsi Kalimantan Tengah;
15) DN-15 = Provinsi Kalimantan Selatan;
16) DN-16 = Provinsi Kalimantan Timut;
ADVERTISEMENT
17) DN-17 = Provinsi Sulawesi Utara;
18) DN-18 = Provinsi Sulawesi Tengah;
19) DN-19 = Provinsi Sulawesi Selatan;
20) DN-20 = Provinsi Sulawesi Tenggara;
21) DN-21 = Provinsi Maluku;
22) DN-22 = Provinsi Bali;
23) DN-23 = Provinsi Nusa Tenggara Barat;
24) DN-24 = Provinsi Nusa Tenggara Timur;
25) DN-25 = Provinsi Papua;
26) DN-26 = Provinsi Bengkulu;
27) DN-27 = Provinsi Maluku Utara;
28) DN-28 = Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
29) DN-29 = Provinsi Gorontalo;
30) DN-30 = Provinsi Banten;
31) DN-31 = Provinsi Kepulauan Riau;
32) DN-32 = Provinsi Sulawesi Barat;
33) DN-33 = Provinsi Papua Barat; dan
34) DN-34 = Provinsi Kalimantan Utara.
Namun, berbeda dengan nomor ijazah SMA, nomor ijazah SMK tidak didahului dengan kata DN, langsung dibuka dengan kode jenjang pendidikan dan kode satuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Jenjang SMA memiliki kode ‘M’ dan kode satuan pendidikan ‘SMA’. Sedangkan kode jenjang pendidikan SMK adalah ‘M’ dan kode satuan pendidikannya ‘SMK’
Selanjutnya, nomor ijazah SMA dan SMK diikuti dengan nomor kurikulum yang meliputi:

Contoh Penulisan Nomor Ijazah SMA dan SMK

Letak dan Penulisan Nomor Ijazah SMA
Contoh letak dan penulisan nomor ijazah SMA. Foto: Kemendikbud
Letak dan Penulisan Nomor Ijazah SMK
Contoh letak dan penulisan nomor ijazah SMK. Foto: Kemendikbud
(ADS)