Konten dari Pengguna

Letak Tanggal Penerbitan KK SKD untuk Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2023

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi verifikasi nilai rapor PPDB. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi verifikasi nilai rapor PPDB. Foto: Pixabay

Tahapan verifikasi nilai rapor PPDB Jawa Timur 2023 untuk jenjang SMA/SMK akan berakhir hari ini, Jumat (9/6). Tanggal penerbitan KK SKD adalah salah satu informasi yang dapat digunakan calon peserta didik baru untuk login ke akun PPDB saat melakukan verifikasi nilai rapor.

KK sendiri merupakan singkatan dari Kartu Keluarga, sedangkan SKD adalah kependekan dari Surat Keterangan Domisili. SKD merupakan dokumen atau bukti sah yang menyatakan domisili seseorang atau badan usaha.

Secara umum, fungsi SKD hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup, masa berlaku SKD terbatas, yaitu hanya selama enam bulan.

Lalu, di mana letak tanggal penerbitan KK/SKD yang digunakan untuk verifikasi nilai rapor PPDB? Untuk mengetahuinya, simak informasinya dalam artikel berikut ini.

Letak Tanggal Penerbitan KK/SKD

Ilustrasi KK keluarga. Foto: Dok. Istimewa

Untuk login ke akun PPDB, calon peserta didik baru tidak perlu memasukkan kedua tanggal penerbitan KK dan SKD. Mengutip Petunjuk Teknis PPDB SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur 2023/2024, SKD digunakan jika calon peserta didik baru tidak memiliki KK karena keadaan tertentu.

Bagi calon peserta didik baru yang menggunakan KK, tanggal penerbitan KK terletak di sudut kiri bawah lembar KK, tepatnya di bagian kolom “Dikeluarkan Tanggal”. Tanggal penerbitan KK terdiri dari enam digit angka yang menunjukkan tanggal, bulan, dan tahun dikeluarkannya dokumen tersebut.

Sementara, jika menggunakan SKD, letak tanggal penerbitan SKD adalah di atas kolom tanda tangan lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang. Tanggal penerbitan SKD biasanya didahului dengan nama kota sesuai domisili calon peserta didik.

Baca juga: Cara Menghitung Nilai Rata-rata Raport untuk Syarat PPDB

Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2023

Ilustrasi verifikasi nilai rapor PPDB. Foto: Pixabay

Verifikasi nilai rapor merupakan bagian dari tahap pra pendaftaran PPDB Jatim 2023. Setelah tahap pra pendaftaran selesai dilakukan, pelaksanaan PPDB selanjutnya disesuaikan dengan jalur pendaftaran yang dipilih.

Bagi yang belum melakukan verifikasi nilai rapor, simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Akses laman https://ppdbjatim.net/.

  2. Klik menu “Pra-Pendaftaran” yang terletak di bagian atas halaman.

  3. Pilih “Verifikasi Rapor”.

  4. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD. Kemudian, klik “Masuk”.

  5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan nilai rapor siswa. Pastikan semua data yang tertera sudah sesuai dan tidak ada kesalahan. Jika sudah sesuai, klik tombol “Verifikasi”.

  6. Jika ada kesalahan data, klik “Ajukan Perbaikan”.

  7. Pada kolom “Pesan Pembetulan”, jelaskan secara singkat apa kesalahan data pada nilai rapor dan sertakan pula perbaikannya. Kemudian, klik “Ajukan Perbaikan”.

  8. Setelah itu, perbaikan nilai rapor akan dilakukan. Cek kembali data yang ditampilkan secara berkala. Apabila sudah sesuai, segera lakukan verifikasi dengan klik tombol “Verifikasi”.

Baca juga: Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023

(ADS)

Frequently Asked Question Section

Apa itu SKD?

chevron-down

SKD adalah singkatan dari Surat Keterangan Domisili.

Kapan verifikasi nilai rapor PPDB Jatim 2023 ditutup?

chevron-down

Tahapan verifikasi nilai rapor PPDB Jawa Timur 2023 untuk jenjang SMA/SMK akan berakhir hari ini, Jumat (9/6).

Bagaimana cara verifikasi nilai rapor PPDB Jatim 2023?

chevron-down

Proses verifikasi dapat dilakukan melalui laman https://ppdbjatim.net/.