Libur Tahun Baru 2025 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tahun baru 2025 sudah semakin dekat dan tahun 2024 akan segera berakhir. Mendekati pergantian tahun, banyak orang yang mulai mencari tahu libur tahun baru berapa hari.
Sebagian orang mulai merencanakan berbagai hal untuk menyambut tahun baru 2025, seperti berlibur. Mereka tidak sabar mengetahui hari libur tahun baru agar dapat menyesuaikan jadwal tanpa bentrok dengan pekerjaan.
Lalu, berapa lama hari libur tahun baru 2025? Simak informasinya di bawah ini.
Libur Tahun Baru 2025 Berapa Hari?
Tanggal pertama setiap tahun atau momen pergantian tahun ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama.
Lalu, libur tahun baru berapa hari? Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur tahun baru jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025. Tidak ada cuti bersama untuk libur tahun baru.
Dengan demikian, libur peringatan tahun baru 2025 hanya berlangsung satu hari. Namun bagi para pekerja, sisa cuti dari tahun 2024 dapat diajukan beberapa hari sebelum tahun baru untuk memperpanjang masa liburan.
Menjelang pergantian tahun, ada dua hari libur, yaitu 25 Desember 2024 yang merupakan hari raya Natal dan cuti bersama Natal pada 26 Desember 2024. Lalu, pada tanggal 28-29 Desember 2024 merupakan libur akhir pekan.
Jika Anda yang ingin berlibur dengan waktu lama, Anda bisa mengajukan cuti pada tanggal 27, 30, dan 31 Desember 2024. Dengan begitu, Anda bisa menikmati momen pergantian tahun mulai 25 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan total 27 hari libur, yaitu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jumlah ini sama seperti yang ditetapkan pada tahun 2024.
Adapun rincian hari libur nasional berdasarkan SKB 3 adalah sebagai berikut:
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni: Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Selain hari libur nasional, surat keputusan tersebut juga mengatur tentang cuti bersama untuk tahun 2025. Berikut ini adalah jadwal cuti bersama lengkapnya:
Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Baca juga: 20 Ucapan Natal Bahasa Inggris yang Penuh Sukacita
(RK)
