Konten dari Pengguna

Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Cara Mengeceknya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Pexels

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja. Bantuan ini ditujukan kepada buruh atau karyawan aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat bisa mengecek status penerima BSU 2025 secara daring melalui platform yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan cara mengecek statusnya dalam artikel berikut ini!

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Mufid Majnun/Unsplash

BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang diberikan dalam bentuk uang. BSU 2025 ditujukan kepada 17 juta pekerja di Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten yang berlaku.

Besaran bantuan yang disalurkan adalah Rp 150.000 per bulan. Penerima akan mendapatkan bantuan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga total yang diterima adalah Rp 600.000.

Sekitar 3,4 juta guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama juga tercatat sebagai penerima bantuan ini. Namun, tidak semua pekerja secara otomatis mendapatkan bantuan ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU 2025 meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

  • Bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), prajurit TNI, dan anggota Polri.

  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca juga: Apa Itu BSU Kemnaker? Ini Pengertian, Syarat, dan Cara Daftarnya

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Shutterstock

Para pekerja dapat mengecek status penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 lewat link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Langkah-langkah mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka tautan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

  • Gulir layar ke bagian bawah hingga menemukan kotak pertanyaan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.

  • Lengkapi seluruh data yang terdiri dari:

    - Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    - Nama lengkap sesuai KTP

    - Tanggal lahir

    - Nama ibu kandung

    - Nomor handphone aktif

    - Alamat email aktif

  • Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar, karena informasi penyaluran BSU akan dikirim melalui kontak tersebut.

  • Kemudian, tekan tombol "Lanjutkan".

  • Isi nomor rekening pada kolom yang tersedia.

  • Klik "Lanjutkan" sekali lagi, kemudian tunggu proses verifikasi serta validasi data.

  • Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan.

  • Jika tidak memenuhi kriteria, sistem akan menampilkan notifikasi: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)" setelah pengisian data selesai.

Jika data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda akan diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala. Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

(SLT)