Konten dari Pengguna

Link Download Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua PPDB 2024 Jawa Barat

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua adalah dokumen pernyataan dari orang tua yang menjamin keaslian data dan dokumen yang dilampirkan. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua adalah dokumen pernyataan dari orang tua yang menjamin keaslian data dan dokumen yang dilampirkan. Foto: Pexels.com

Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua merupakan salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan calon peserta didik (CPD) saat mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA di Jawa Barat 2024.

Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua adalah dokumen yang menyatakan bahwa orang tua atau wali calon peserta didik menjamin keaslian data dan dokumen yang diberikan saat seleksi PPDB.

Surat ini perlu dilampirkan dengan format yang telah ditentukan. Formatnya dapat diunduh pada link yang telah disediakan.

Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua PPDB 2024 dapat diunduh pada link yang telah tersedia. Foto: Pexels.com

Setiap CPD yang mengikuti seleksi PPDB Jawa Barat diwajibkan untuk melampirkan Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua. Dokumen ini memuat pernyataan tentang keaslian data yang dilampirkan serta pernyataan terkait kesediaan untuk dikenakan sanksi apabila terbukti ada pemalsuan data.

Surat ini juga wajib ditandatangani oleh orang tua atau wali CPD. Jangan lupa juga untuk menggunakan materai sebagai tanda legalitas dan keabsahan dari dokumen tersebut.

Format dokumen ini dapat diunduh melalui link https://ppdb.jabarprov.go.id/dokumen. Setelah masuk, pilih opsi "Unduh" pada bagian "Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.". Format surat ini akan terunduh secara otomatis.

Melalui tautan yang sama, CPD juga dapat mengunduh format dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jabar 2024 dan Syarat Lengkapnya

Dokumen Persyaratan PPDB SMA Jawa Barat

Ilustrasi dokumen persyaratan PPDB SMA Jawa Barat. Foto: Pexels.com

Selain Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan saat mendaftar seleksi PPDB SMA di Jawa Barat:

Persyaratan Umum

Berikut dokumen persyaratan umum yang wajib dilampirkan oleh CPD:

  • Ijazah SMP/sederajat, surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP, ijazah program paket B, atau ijazah dari satuan pendidikan luar negeri yang setara dengan SMP.

  • Jika ijazah belum terbit, sertakan surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan dan kartu ujian sekolah.

  • Akta kelahiran atau kartu identitas yang menunjukkan usia. Batas usia CPD maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

  • KTP orang tua atau wali

Persyaratan Khusus

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi oleh CPD yang disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki, yakni:

  • Jalur Afirmasi KETM, Prioritas Terdekat (SMK), dan Zonasi (SMA)

    • Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa CPD telah berdomisili paling singkat 1 tahun.

  • Jalur Prestasi

    • Nilai rapor aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran, mulai dari semester 1 sampai 5.

    • Bukti prestasti akademik atau non-akademik dari lomba yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daera, BUMD, BUMN, dan lembaga lainnya.

  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali atau Anak Guru

    • Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dengan titimangsa paling lama satu tahun dan diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.

    • Surat keterangan dari kepala sekolah dan surat keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak/ tenaga pendidik/kependidikan.

  • Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

    • Kartu Indonesia Pintar

    • Peserta program Keluarga Harapan/Kartu Sembako Murah yang ditunjukkan dengan dokumen yang valid.

    • Surat keterangan dari pimpinan pondok atau panti asuhan untuk kategori masyarakat terlantar, miskin, yatim/yatim piatu yang menetap di panti asuhan.

    • Surat hasil musyawarah kelurahan bagi CPD yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan tidak termasuk dalam program penanggulanan kemiskinan dari pemerintah pusat maupun daerah.

  • CPD yang Tinggal dengan Wali atau Tidak Tinggal dengan Orang Tua

    • Domisili paling singkat 1 tahun dengan bukti kesesuaian data kota/kabupaten pada KK wali dengan sekolah asal saat kelas 9.

    • Melampirkan rapor atau ijazah yang memuat nama wali.

    • Surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal.

    • Surat atau akta cerai dari instansi berwenang jika orang tua telah bercerai.

    • Surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon peserta didik untuk berdomisili dan tercantum dalam KK, serta surat kuasa pengasuhan

Perlu diingat bahwa pendaftaran PPDB Jawa Barat untuk jenjang SMA dibuka pada 3 Juni 2024 untuk tahap pertama dan 24 Juni 2024 untuk tahap kedua. P

(SAI)