Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Konten dari Pengguna
2 Agustus 2021 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 bisa diakses lewat sscasn.bkn.go.id. Selain itu, melihat hasil seleksi juga dapat dilakukan melalui link alternatif pada masing-masing instansi tempat peserta mendaftar. Berikut beberapa link alternatif tersebut:
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta https://bkddki.jakarta.go.id/
2. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban https://lpsk.go.id/home
3. Badan Riset dan Inovasi Nasional https://casn.brin.go.id/
4. Setjen Dewan Perwakilan Daerah https://dpd.go.id/artikel
5. Badan Narkotika Nasional https://bnn.go.id/cpns/
6. Perpustakaan Nasional RI https://cpns.perpusnas.go.id/
7. Badan Pusat Statistik https://cpns.bps.go.id/
8. Sekretariat Jenderal DPR RI https://www.dpr.go.id/cpns
9. Badan Pemeriksa Keuangan https://cpns.bpk.go.id/
10. Badan Siber dan Sandi Negara https://bssn.go.id/cpns/
Setelah berhasil mengakses salah satu dari link tersebut, peserta harus melakukan beberapa tahapan mengecek hasil seleksi. Seperti apakah cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021? Simak uraian berikut.
ADVERTISEMENT
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Setelah berhasil mengakses link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021, peserta bisa melakukan langkah-langkah berikut:
Bagi peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021. Sanggahan diajukan dengan menjabarkan kronologis sanggahan dan mengunggah bukti pendukung yang diperlukan.
Jika sanggahan diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah, yakni 4-13 Agustus dan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Jika pada pengumuman jawab sanggah peserta dinyatakan lolos, maka peserta diperbolehkan mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. SKD akan dilaksanakan dalam rentang waktu 25 Agustus-4 Oktober 2021. Untuk jadwal detailnya akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
(AFM)