Link Pengumuman Pasca Sanggah Kejaksaan 2024, Cek di Sini!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hasil akhir seleksi CPNS 2024 telah diumumkan pada 5-12 Januari 2025. Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahannya sesuai waktu yang ditentukan.
Setelah masa sanggah selesai, setiap instansi mengumumkan hasil evaluasi pasca sanggah secara resmi. Kejaksaan Agung sendiri telah merilis hasil sanggahan pada 22 Januari 2025.
Untuk mengetahui link pengumuman pasca sanggah Kejaksaan 2024, simak artikel berikut ini.
Link Pengumuman Pasca Sanggah Kejaksaan 2024
Peserta seleksi CPNS Kejaksaan 2024 yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari, yaitu pada 13-15 Januari 2025. Sanggahan ini dapat diajukan melalui akun masing-masing peserta.
Setelah itu, panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap sanggahan yang diajukan pada 13-19 Januari 2025. Berdasarkan Pengumuman Kejaksaan Agung RI Nomor: PENG - 2 /C/Cp.2/01/2025, hasil akhir dari proses verifikasi tersebut dapat diakses lewat link berikut:
https://sscasn.bkn.go.id/
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen secara online. Proses ini dapat dilakukan mulai 23 Januari-21 Februari 2025 melalui akun masing-masing peserta di portal SSCASN dan Rekrutmen Kejaksaan.
Baca Juga: Jadwal Pengisian DRH CPNS 2024 dan Tata Caranya
Syarat Mengisi DRH untuk Peserta Lolos CPNS Kejaksaan 2024
Peserta yang lolos dan hendak mengisi DRH perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yakni:
Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 1.000 KB.
Scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar, bagi lulusan luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, ukuran maksimal 1.000 KB.
Scan transkrip nilai asli, untuk lulusan luar negeri wajib melampirkan surat konversi nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, ukuran maksimal 1.000 KB.
Scan hasil cetak DRH dari laman sscasn.bkn.go.id yang ditulis tangan pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir, dilengkapi pasfoto latar merah dan tanda tangan bermeterai Rp10.000, ukuran maksimal 1.000 KB.
Scan surat lamaran CPNS ditujukan kepada Jaksa Agung, digabung dengan dua surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000, ukuran maksimal 1.000 KB.
Scan SKCK yang diterbitkan oleh Polres atau Polresta yang masih berlaku, ukuran maksimal 1.000 KB.
Scan surat keterangan sehat jasmani dari dokter PNS atau fasilitas kesehatan pemerintah, diterbitkan paling lambat Januari 2025, ukuran maksimal 1.000 KB.
Scan surat keterangan sehat rohani dari dokter PNS atau fasilitas kesehatan pemerintah, diterbitkan paling lambat Januari 2025, ukuran maksimal 1.000 KB.
Scan surat keterangan bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah atau lembaga resmi, diterbitkan paling lambat Januari 2025, ukuran maksimal 1.000 KB.
Peserta yang telah dinyatakan lulus tetapi tidak mengisi DRH dan mengunggah berkas sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan dianggap gugur atau mengundurkan diri. Panitia seleksi akan menggantikan slot peserta tersebut dengan peringkat selanjutnya berdasarkan nilai SKD dan SKB, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018.
Bagi peserta yang memilih mengundurkan diri, diwajibkan untuk mengirimkan surat pengunduran diri bermeterai Rp 10.000 ke email aduan.casn@kejaksaan.go.id. Formulir dan panduan pengisian surat dapat diakses melalui laman https://biropeg.kejaksaan.go.id/.
(SAI)
