Konten dari Pengguna

Link PPDB Jakarta 2024 dan Mekanisme Pendaftarannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pendaftaran PPDB Jakarta 2024. Foto: Pexel.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaftaran PPDB Jakarta 2024. Foto: Pexel.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD 2024/2025 DKI Jakarta resmi dibuka pada Senin (20/5). Calon peserta didik baru (CPDB) dapat mendaftar sekolah yang dituju melalui link PPDB Jakarta 2024.

Tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta diawali dengan pengajuan akun. CPDB akan diminta mengisi data diri dan mengunggah berkas persyaratan secara online. Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi akun.

Peserta baru dapat mendaftar ke sekolah apabila akun telah diverifikasi dan diaktivasi. Untuk mengetahui lebih jauh cara daftar PPDB 2024 dan linknya, simak ulasan berikut!

Ilustrasi pendaftaran PPDB Jakarta 2024. Foto: Unsplash.

PPDB Jakarta 2024 telah dibuka pada 20 Mei 2024. Namun, pengajuan akun baru dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). CPDB yang ingin melanjutkan ke tingkat selanjutnya baru bisa membuat akun pada 27 Mei untuk jenjang SMP dan 3 Juni untuk jenjang SMA/SMK.

Pengajuan akun dapat dilakukan melalui situs SIAP PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/. Ada lima jalur PPDB 2024 yang dapat dipilih CPDB.

Jalur pendaftaran yang tersedia di antaranya Penyandang Disabilitas, Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid, Mitra Trans Jakarta KPJ, Zonasi, hingga Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Jalur Anak Guru.

Mekanisme Pendaftaran PPDB

Ilustrasi pendaftaran PPDB Jakarta 2024. Foto: Pexel.

Dikutip dari akun Instagram PPDB DKI Jakarta, mekanisme pendaftaran PPDB 2024 terdiri dari lima tahap dan seluruh prosesnya dilakukan secara online. Berikut ini rincian alur pendaftaran PPDB 2024.

1. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

  • Akses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Kemudian, klik Ajuan Akun.

  • Isi formulir pendaftaran berupa data diri calon siswa berdasarkan dokumen kependudukan.

  • Selanjutnya, pilih Iokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.

  • Unggah hasil pindai/foto dokumen KK asli dengan dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/ljazah/Akte Kelahiran.

  • Unggah berkas persyaratan yang terdiri dari Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan khusus CPDB yang diasuh oleh wali atau SPTJM entang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu.

  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

  • Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

2. Cek Status Ajuan Akun dan KK

  • Buka laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Kemudian, klik status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

3. Aktivasi PIN/Token

  • Kunjungi situs PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Klik tombol Aktivasi untuk mengaktifkan akun PPDB, lalu masukkan Nomor Peserta.

  • Ganti PIN/Token dengan password.

4. Pemilihan Sekolah Tujuan

  • Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Login dengan Nomor Peserta dan Password

  • Selanjutnya, pilih sekolah yang ingin dituju.

  • Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

  • CPDB dapat memantau hasilnya di menu Seleksi.

5. Lapor Diri

  • Kunjungi laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  • Login ke akun masing-masing dengan menginput Nomor Peserta dan Password, lalu klik tombol Lapor Diri.

  • Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

  • Proses lapor diri selesai.

(GLW)