Konten dari Pengguna

Lirik Lagu Indonesia Raya dan Sejarahnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
16 Agustus 2020 6:38 WIB
·
waktu baca 6 menit
clock
Diperbarui 2 Juni 2021 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Indonesia. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lagu ini diciptakan komposer sekaligus wartawan, Wage Rudolf (WR) Supratman.
ADVERTISEMENT
Indonesia Raya sering dikumandangkan saat upacara kenegaraan, event olahraga, dan sebagai pembuka acara-acara tertentu. Tidak banyak yang tahu, lagu kebangsaan kita ini memiliki sejarah menarik. Termasuk versi aslinya yang memiliki tiga stanza.
Berikut ini lirik lagu Indonesia Raya hasil ciptaan W.R. Supratman dan kisah di baliknya:

Lirik Lagu Indonesia Raya

Seorang pengunjung memberi hormat ke bendera Merah Putih yang dipasang di Poetoek Suko, Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (16/8/2020). Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
ADVERTISEMENT
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

W.R. Supratman dan Cita-citanya Menulis Lagu Kebangsaan

Pengunjung masuk ke dalam Museum WR Supratman di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/2). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Setiap negara yang berdaulat harus memiliki lagu kebangsaan. Lagu semacam ini digunakan untuk menegaskan identitas yang membedakan satu negara dengan negara lainnya.
Melansir World Atlas, lagu kebangsaan, seperti simbol nasional lainnya mewakili tradisi dan sejarah suatu bangsa. Oleh karena itu, tembang sakral tersebut dapat membangkitkan patriotisme warga negara dan mengingatkan mereka terhadap kemuliaan, keindahan, dan warisan yang kaya dari bangsa mereka.
Indonesia Raya sendiri ditulis dan digubah oleh seorang wartawan sekaligus pemain musik bernama Wage Rudolf Supratman. Melansir buku Wage Rudolf Soepratman oleh Athony C. Hutabarat (2001), dikisahkan suatu hari di tahun 1926, beliau berbicang dengan kakak iparnya Oerip Kasansengari mengenai cita-citanya menulis lagu kebangsaan.
ADVERTISEMENT
"Begini Mas, saya pernah membaca di majalah Timbul yang terbit di Solo, Jawa Tengah, yang isinya antara lain menanyakan kapan ada komponis kita yang dapat menciptakan lagu kebangsaan Indonesia, yang dapat menggelorakan semangat rakyat" tutur W.R. Supratman.
Pengunjung mengambil gambar duplikat biola milik WR Supratman yang dipajang di Museum WR Supratman di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/2). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
"Pertanyaan dalam majalah Timbul sungguh menarik perhatian saya. Kalau bangsa Belanda punya lagu kebangsaan Wilhelmus, mengapa Indonesia belum punya. Sebab itu sekarang saya sedang mulai mengarang lagu dan saya beritahukan juga kepada bapak dan saudara-saudaraku untuk mendapat restunya”, lanjutnya.
Oerip Kasansengari memahami kegelisahan W.R. Supratman dan menyetujui cita-citanya. Sebagai jurnalis, W.R. Supratman paham betul penderitaan rakyat akibat diskriminasi dan politik memecah belah yang diterapkan oleh pemerintah kolonial.
Beliau berpikir lagu-lagu pergerakan sungguh penting untuk mengobarkan semangat juang rakyat. Sebenarnya saat itu ia telah menulis lagu berjudul “Dari Barat Sampai Ke Timur”.
ADVERTISEMENT
Tetapi lagu itu rupanya belum cukup menggugah semangat. Keinginannya untuk menciptakan lagu kebangsaan semakin menggebu tatkala Ir Soekarno mengatakan Indonesia perlu segera memiliki lagu nasional.

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Anak-anak memberi hormat kepada bendera Merah Putih saat mengikuti upacara bendera memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Pantai Lae-Lae, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/8/2020). Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO
Lahirnya lagu Indonesia Raya tidak lepas dari sejarah pergerakan bangsa Indonesia. Pergerakan diawali dengan lahirnya Boedi Oetomo pada 1908 yang merupakan titik awal lahirnya kesadaran nasionalisme.
Di tahun-tahun berikutnya lahirlah pergerakan kaum muda seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Ambon, dan lain sebagainya. Perkumpulan pemuda Indonesia akhirnya berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda I pada 30 April-2 Mei 1926.
Setelah itu, W.R. Supratman menyadari pentingnya memiliki lagu kebangsaan seperti negara-negara lain. Beliau pun langsung memeras otak untuk menciptakan lagu nasional yang memiliki makna mendalam.
ADVERTISEMENT
Pada pertengahan 1928, lagu tersebut rampung. Melansir Kemdikbud, sebagai seorang wartawan, Supratman bertugas meliput berbagai kegiatan pergerakan, salah satunya Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Supratman bertemu dengan tokoh muda, Soegondo Djojopeospito.
Ia memperlihatkan secarik kertas berisi lirik lagu yang ia ciptakan. Soegondo resah karena setiap bait lagu tersebut penuh dengan semangat nasionalisme. Sebab saat itu polisi rahasia Belanda secara aktif mengawasi jalannya kongres.
Soegondo kemudian menemui petinggi pemerintah kolonial yang turut hadir di Kongres Pemuda, yakni van Der Plas dan menunjukkan lirik lagu karya W.R. Supratman. Van der Plas menganjurkan agar lirik lagu tersebut diperlihatkan kepada Komisaris Polisi der Vlugt yang turut hadir.
Pengunjung mengamati duplikat biola milik WR Supratman yang dipajang di Museum WR Supratman di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/2). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Karena Soegondo semakin ragu untuk memperlihatkan lirik tersebut, ia memperkenankan Supratman membawakan lagu gubahannya. Namun untuk menghindari represi dari Belanda, lagu tersebut dibawakan tanpa lirik.
ADVERTISEMENT
Akhirnya lagu Indonesia Raya pertama kali dilantunkan dalam pertemuan Kongres Pemuda II atau lebih dikenal peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Di saat waktu istirahat, W.R. Supratman memainkan lagunya dengan diiringi gesekan biola.
Lagu ini mendapat respons yang baik dari para pemuda di pertemuan tersebut. Selanjutnya, lagu Indonesia Raya kembali dimainkan saat pembubaran panitia kongres kedua yang diadakan pada Desember 1928. Lagu tersebut juga dinyanyikan saat pembukaan Kongres PNI 18-20 Desember 1929 untuk kali ketiga.
Sejak pertama dikumandangkan, nama W.R. Supratman semakin populer. Partitur dan lagu yang mulanya berjudul “Indonesia” itu dirilis harian Sin Po edisi Sabtu, 10 November 1928. Lagu Indonesia Raya yang ada saat itu terdiri dari tiga stanza.
ADVERTISEMENT

Lirik Versi Awal Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Teks Indonesia Raya Foto: perpusnas.go.id
Untuk memperkaya wawasan sejarah mengenai lagu kebangsaan kita, simak lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza berikut ini:
Stanza I
Indonesia Tanah Airku,
Tanah Tumpah Darahku,
Di sanalah Aku Berdiri,
Jadi Pandu Ibuku,
Indonesia Kebangsaanku,
Bangsa dan Tanah Airku,
Marilah Kita Berseru,
Indonesia Bersatu.
Hiduplah Tanahku,
Hiduplah Negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, Semuanya,
Bangunlah Jiwanya,
Bangunlah Badannya,
ADVERTISEMENT
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya,
Merdeka, Merdeka,
Tanahku, Negriku yang Kucinta,
Indonesia Raya,
Merdeka, Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza II
Indonesia Tanah Yang Mulia,
Tanah Kita yang Kaya,
Di sanalah Aku Berdiri,
Untuk Slama-lamanya,
Indonesia Tanah Pusaka,
Pusaka Kita Semuanya,
Marilah kita Mendoa,
Indonesia Bahagia,
Suburlah Tanahnya,
ADVERTISEMENT
Suburlah Jiwanya,
Bangsanya, Rakyatnya, Semuanya.
Sadarlah Hatinya,
Sadarlah Budinya,
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya,
Merdeka, Merdeka,
Tanahku, Negriku yang Kucinta,
Indonesia Raya,
Merdeka, Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza III
Indonesia Tanah Yang Suci,
Tanah Kita Yang Sakti,
Di sanalah Aku Berdiri, N’jaga Ibu Sejati,
Indonesia, Tanah Berseri,
Tanah Yang Aku Sayangi,
Marilah Kita Berjanji,
Indonesia Abadi,
S’lamatlah Rakyatnya,
Slamatlah Putranya,
Pulaunya, Lautnya, Semuanya.
Majulah Negrinya,
Majulah Pandunya,
Untuk Indonesia Raya,
Reff:
Indonesia Raya,
Merdeka, Merdeka,
Tanahku, Negriku yang Kucinta,
Indonesia Raya,
Merdeka, Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.

Jalan Terjal Ditetapkannya Indonesia Raya Sebagai Lagu Kebangsaan

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara HUT ke-75 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Mengutip Hutabarat (2001:31), setelah Indonesia Raya dikumandangkan pada Hari Sumpah Pemuda, lagu tersebut ditetapkan sebagai lagu kebangsaan. Sejak saat itu pula W.R. Supratman mulai dimata-matai Belanda.
ADVERTISEMENT
W.R. Supratman membuat rekaman piringan hitam lagu Indonesia Raya versi instrumen biola beserta suaranya. Perusahaan piringan hitam Lokananta di Surakarta juga membuat piringan hitam Indonesia Raya.
Lagu tersebut berkumandang ke seluruh pelosok Tanah Air. Hal ini rupanya membuat pemerintah kolonial ketar-ketir. Oleh sebab itu pada tahun 1930 W.R. Supratman dipanggil oleh Procureur-General Hindia Belanda.
Ia diinterogasi mengenai maksud dan tujuan mengarang lagu Indonesia Raya. W.R. Supratman kemudian dilarang mencantumkan kata-kata "Merdeka, Merdeka" di dalam lagu tersebut.
Selama 14 tahun Pemerintah Hindia Belanda melarang masyarkat menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan memakai syair aslinya, terutama bagian "Indonesia Raya Merdeka Merdeka!".
Foto proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Foto: Frans Mendur/IPPHOS/ANRI
Baru setelah Jepang menduduki wilayah Indonesia pada tahun 1942 dan merebut kekuasaan dari tangan Belanda, lagu kebangsaan diizinkan untuk dinyanyikan seperti semula pada rapat-rapat dan upacara-upacara resmi.
ADVERTISEMENT
Karena lagu ini telah menyebar luas, dibutuhkan teks musik yang lebih tepat. Oleh sebab itu pada tahun 1944 dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai Ir Soekarno.
Anggotanya terdiri dari Ki Hadjar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, Koesbini, K.H. M. Mansjur, Mr. Mohammad Yamin, Mr. Sastromoeljono, Sanusi Pane, C. Simanjuntak, Mr. Achmad Soebardjo, dan Mr. Oetojo.
Setelah dirundingkan oleh Panitia Lagu Kebangsaan, sejak tanggal 8 September 1944 Indonesia Raya memiliki lirik baru. Meski sempat dilarang untuk dinyanyikan, lagu Indonesia Raya berhasil dikumandangkan saat Proklamasi 17 Agustus 1945 setelah Ir Soekarno membaca teks proklamasi.
Dalam Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 pasal 3 ayat 2 ditegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya. Hingga kini, lagu Indonesia Raya menjadi lagu nasional yang akan terus dilantunkan, terutama dalam upacara sekolah setiap Senin atau momen penting lainnya.
ADVERTISEMENT
(ERA)