Konten dari Pengguna

Luas Lapangan Upacara IKN yang Digunakan untuk Momen 17 Agustus

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Upacara peringatan HUT Indonesia ke-79 akan dilaksanakan di IKN. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Upacara peringatan HUT Indonesia ke-79 akan dilaksanakan di IKN. Foto: Pexels.com

Hari Ulang Tahun Indonesia atau HUT Indonesia setiap tahunnya diperingati dengan melaksanakan upacara bendera. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, upacara peringatan HUT ke-79 Indonesia tahun 2024 akan dilaksanakan di dua tempat sekaligus, yakni di Istana Merdeka Jakarta dan di IKN.

Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah ibu kota baru Indonesia yang dirancang untuk menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan. Berlokasi di Kalimantan Timur, IKN akan dibangun sebagai kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pemerintah telah membangun Istana Kepresidenan di IKN, lengkap dengan lapangan upacara yang cukup luas untuk mendukung pelaksanaan acara-acara kenegaraan. Lantas, berapa luas lapangan upacara IKN?

Berapa Luas Lapangan Upacara IKN?

Luas lapangan upacara IKN adalah sebesar 14.250 m2. Foto: IKN Official Website

Mengutip laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Istana Kepresidenan di IKN dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada lahan yang luasnya puluhan hektare.

Dari total luas tersebut, hanya 8% yang akan digunakan untuk area bangunan, sedangkan 92% sisanya akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau. Kompleks Istana Kepresidenan akan mencakup berbagai bangunan, yaitu:

  • Lapangan Upacara

  • Bangunan Istana

  • Bangunan Kantor Presiden

  • Bangunan Kantor Sekretariat Presiden

  • Bangunan Kantor Staf Khusus

  • Bangunan Paviliun Presiden

  • Bangunan Wisma Negara

  • Bangunan Mess Paspampres

  • Bangunan Masjid

  • Bangunan Museum/ Edukasi

  • Bangunan-bangunan Pendukung

  • Bangunan Check Point

  • Botanical Garden

Merujuk pada Buku Saku 1MPP terbitan Otorita Ibu Kota Nusantara, lapangan upacara di IKN memiliki luas sebesar 14.250 m2. Lapangan ini diperkirakan dapat menampung sekitar 1.800 orang yang akan digunakan untuk berbagai acara resmi dan upacara kenegaraan, termasuk peringatan Hari Kemerdekaan.

Gedung Istana-nya memiliki luas 19.085 m². Istana akan menjadi pusat kegiatan kenegaraan dan dirancang sebagai simbol kemegahan negara Indonesia.

Selain itu, terdapat juga bangunan Gedung Kantor Presiden dengan luas 8.801 m². Gedung ini berfungsi sebagai pusat kegiatan administratif dan operasional presiden beserta stafnya.

Baca Juga: Profil Lapangan Upacara IKN, Progres Sudah di Tahap Finalisasi

Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)

IKN dibagi ke dalam beberapa wilayah. Foto: Unsplash.com

Sebagaimana yang disebutkan, IKN merupakan proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia yang terletak di Kalimantan Timur. Selain menggantikan Jakarta, tujuan pembangunan IKN adalah untuk mendistribusikan pembangunan di Indonesia agar lebih merata.

Luas wilayah IKN sebesar 322.429 hektare, 252.660 hektare di antaranya merupakan daratan, sedangkan 69.769 hektare adalah perairan laut. Wilayah IKN dibagi ke dalam beberapa kawasan, yakni:

  • Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN: 252.660 ha

  • Kawasan Ibu Kota Nusantara (K-IKN): 56.159 ha

  • Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP): 6.671 ha

  • Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN): 196.501 ha

Rencananya, akan ada 51 desa atau kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan di IKN, yaitu Sepaku, Samboja, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Jawa, dan Penajam.

(sai)