Konten dari Pengguna

Macam-macam Hukum Taklifi dalam Islam Lengkap dengan Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

com-Ilustrasi menjalankan ibadah Sholat Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi menjalankan ibadah Sholat Foto: Shutterstock

Secara garis besar, ulama ushul fiqh membagi hukum menjadi dua jenis, salah satunya adalah hukum taklifi. Hukum ini menjadi pokok dan landasan utama dalam pelaksanaan ajaran Islam.

Mengutip buku Ushul Fiqih: Metode Kajian Hukum Islam oleh Iwan Hermawan, hukum taklifi adalah hukum yang mengandung perintah, larangan, serta kebolehan bagi seorang mukallaf. Misalnya, sholat yang wajib dikerjakan oleh umat Islam, zina yang dilarang, serta tidur yang diperbolehkan.

Hukum taklifi amat penting untuk mengukur keimanan seseorang. Oleh karena itu, hukum ini sifatnya mutlak, harus dipatuhi dan dijalani tanpa interupsi apa pun. Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang hukum taklifi lengkap dengan macam-macamnya.

Pengertian Hukum Taklifi dan Macam-macamnya

Hukum taklifi adalah ketentuan hukum dalam bentuk hak, kewajiban, dan larangan yang menuntut para mukallaf (aqil-baligh) atau orang yang dipandang telah cakap memahami perbuatan hukum.

Ilustrasi ibu berdoa. Foto: Shutter Stock

Hukum taklifi mencakup lima macam kategori penilaian. Kategori ini didasarkan pada tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya. Mengutip buku Hukum Taklifi dan Hukum Wadhi karangan Hanafi Sulaiman, macam-macam hukum taklifi tersebut antara lain:

1. Ijab

Ijab adalah khitab yang berisi tuntutan yang harus dilakukan atau dikerjakan. Konsekuensi atau hasil dari ijab dinamakan wujub (kewajiban).

Sementara tuntutan pelaksanaanya yang dikenai hukum wujub disebut dengan wajib. Contoh kaidah ijab adalah melaksanakan sholat fardhu.

2. Mandub

Secara bahasa, mandub artinya sesuatu yang dianjurkan. Sedangkan secara istilah, mandub adalah perbuatan yang dituntut syari. Artinya, jika dilaksanakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Ilustrasi berdoa. Foto: Shutter Stock

Mandub sama saja dengan sunah. Pembagiannya digolongkan menjadi tiga jenis yakni muakkadah, ghairu muakkadah, dan zawaid.

Muakkadah adalah sunah yang biasa dijalankan Rasulullah dan jarang ditinggalkan. Ghairu muakkadah adalah sunah biasa yang bukan menjadi kebiasaan. Sementara zawaid adalah sunah yang mengikuti kebiasaan sehari-hari Rasulullah.

3.Tahrim

Tahrim adalah khitab yang berisi larangan dan harus ditinggalkan. Hasil atau konsekuensi dari tahrim disebut dengan hurmah. Sementara pelaksanaan yang dikenai hukum hurmah dinamakan muharramun atau haram.

Contoh kaidah tahrim yang harus dijauhi umat Muslim adalah memakan harta anak yatim. Sebab, memakan harta anak yatim merupakan perbuatan tercela yang sangat dibenci Allah SWT.

4. Karahah

Karahah adalah khitab berisi larangan yang tidak mesti dijauhi. Tuntutan karahah bersifat tidak mengharuskan dan tidak menetapkan. Pelaksanaan kaidah karahah dinamakan makruh. Contoh perbuatannya adalah memakan daging kuda.

Ilustrasi pria muslim sedang salat. Foto: Shutter Stock

5. Ibahah

Mengutip buku Ushul Fiqih oleh Satria Efendi, ibahah adalah khitab yang memperbolehkan memilih antara berbuat atau tidak berbuat. Kaidah ini memberi pilihan kepada mukallaf untuk mengerjakan atau meninggalkannya.

Pelaksanaan yang dikenai kaidah ibahah disebut dengan istilah mubah. Implementasi kaidah ibahah di dalam Islam adalah melakukan perburuan sesudah melakukan tahalul dalam ibadah haji.

(MSD)

Frequently Asked Question Section

Apa yang dimaksud dengan hukum taklifi?

chevron-down

Hukum taklifi adalah hukum yang mengandung perintah, larangan, dan kebolehan bagi seorang mukallaf.

Contoh hukum taklifi secara umum?

chevron-down

Sholat wajib dikerjakan oleh umat Islam, zina dilarang baginya, dan tidur adalah hal yang dibolehkan untuknya.

Apa yang dimaksud dengan ibahah?

chevron-down

Ibahah adalah khitab yang memperbolehkan memilih antara berbuat atau tidak berbuat. Kaidah ini memberi pilihan kepada mukallaf untuk mengerjakan atau meninggalkannya.