Konten dari Pengguna

Macam-macam Norma dalam Masyarakat dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
27 November 2020 7:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi norma sosial. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi norma sosial. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Definisi norma menurut sosiolog Anthony Giddens adalah prinsip atau aturan yang jelas, nyata, dan konkret yang harus diperhatikan oleh tiap-tiap masyarakat. Norma sosial sifatnya mengikat dan berfungsi sebagai pedoman agar menciptakan suasana yang tertib, aman, dan damai dalam kehidupan bermasyarakat.
ADVERTISEMENT
Norma sosial sendiri dapat berupa lisan maupun tulisan yang disepakati bersama. Secara umum, terdapat empat jenis norma yang berlaku dalam masyarakat, yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Berikut adalah penjelasannya:

Norma Agama

Norma agama merupakan aturan berisi perintah dan larangan yang bersumber dari Tuhan. Norma agama bersifat dogmatis, artinya tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Aturan-aturan tersebut biasanya tercantum dalam kitab suci.
Pelanggar norma akan mendapat sanksi. Sanksi dalam norma agama tidak langsung diberikan saat itu juga, namun di akhirat kelak saat manusia telah meninggal dunia. Sementara itu sanksi untuk pelanggar norma agama di dunia biasanya berupa penyesalan, hati tidak nyaman, dan karma buruk.
ADVERTISEMENT
Beberapa contoh norma agama adalah rajin beribadah, tidak boleh menyakiti sesama, dan menghormati orangtua.

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani manusia sampai bisa melahirkan suatu perbuatan. Dengan adanya norma ini, seseorang dapat membedakan mana hal baik dan mana hal yang buruk sehingga menghindarkan masyarakat dari perbuatan tercela.
Contoh norma kesusilaan di antaranya adalah tolong menolong, berteman dengan siapapun meskipun berbeda suku atau agama, mengembalikan utang, tidak memandang rendah orang lain, dan masih banyak lagi.
Sanksi untuk pelanggar norma kesusilaan adalah rasa malu, celaan, hingga dikucilkan.
Ilustrasi norma kesusilaan. Foto: Pexels

Norma Kesopanan

Norma kesopanan merupakan tingkah laku yang dianggap baik dalam kehidupan masyarakat. Norma ini bersumber dari kebiasaan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, norma kesopanan berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya karena kebudayaan yang beragam. Contoh norma kesopanan meliputi tidak meludah sembarangan, tidak memotong pembicaraan orang lain, memakai pakaian yang pantas dan sopan ketika menghadiri acara formal, serta tidak mengumpat.
Sanksi bagi orang yang melanggar norma ini adalah celaan atau dikucilkan dalam pergaulan.

Norma Hukum

Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga resmi negara. Norma hukum sifatnya memaksa dengan tujuan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum sehingga dapat melindungi kepentingan masyarakat.
Contoh norma hukum adalah peraturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak. Sanksi pelanggaran norma hukum bisa berupa hukuman penjara, denda, dikucilkan, dan mendapat cemoohan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
(ERA)