Macam-macam Tata Tertib Sekolah yang Perlu Diketahui dan Ditaati

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tata tertib sekolah merupakan sejumlah peraturan yang harus ditaati serta dilaksanakan oleh seluruh warga yang berada di sekolah. Tujuannya agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan kondusif, nyaman, dan lancar.
Dalam buku Buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila oleh Ni Putu Candra Prastya Dewi, M.Pd., tata tertib sekolah disusun agar pola tingkah laku sumber daya manusia yang ada di dalamnya sesuai dengan visi dan misi sekolah serta menjunjung nilai yang relevan dengan norma-norma dunia pendidikan. Selain itu, tata tertib akan memunculkan sikap disiplin, tertib, adil, dan kondusif bagi seluruh warga di sekolah.
Tata tertib sekolah tidak hanya ditujukan kepada murid saja, melainkan berlaku untuk semua pihak yang memiliki peran di sekolah. Karena itu, tata tertib sekolah dapat terbagi berbagai macam sesuai pihak yang ditujukan.
Berikut berbagai macam tata tertib sekolah yang harus ditaati mengutip buku Budaya Tertib Siswa Di Sekolah oleh Wisnu Aditya Kurniawan.
Tata Tertib Sekolah
Tata tertib umum keseluruhan personel lembaga pendidikan:
Saling menghormati dan bersikap sopan terhadap sesama
Menghormati hak sesama warga di sekolah
Patuhilah semua peraturan sekolah
Tata tertib umum untuk siswa:
Membawa peralatan sekolah yang diperlukan
Menggunakan pakaian seragam sesuai dengan ketentuan
Tata tertib khusus untuk kegiatan belajar-mengajar:
Dalam bagian ini, tata tertib mencakup aktivitas belajar, mulai dari persiapan, kegiatan inti hingga penutup. Contohnya tidak makan saat proses belajar mengajar, tidak menggunakan alat ponsel tanpa ada arahan dari guru, dan mengerjakan segala tugas yang diberikan.
Mengutip buku Buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila, adapun tata tertib tertulis yang perlu diperhatikan oleh pelajar di antaranya sebagai berikut:
Hadir di sekolah paling lambat sepuluh menit sebelum bel berbunyi
Bel pelajaran dibunyikan pukul 07:00
Memakai seragam dengan rapi dan atribut lengkap
Rambut siswa laki-laki tidak boleh panjang
Setiap hari Senin, siswa-siswi wajib mengikuti upacara bendera
Melaksanakan tugas piket dengan penuh tanggung jawab
Wajib membuat surat izin ketika tidak masuk sekolah
Tidak boleh meninggalkan sekolah tanpa izin dari guru
Semua wajib menjaga ketertiban dan ketenangan di kelas
Siswa dilarang memakai perhiasan dan membawa barang berharga ke sekolah
Semua siswa harus menghormati kepala sekolah, bapak/ibu guru pegawai tata usaha dan penjaga sekolah.
(PDN)
