Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Tertuang Dalam UUD 1945

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warga negara adalah mereka yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari suatu negara.
Sementara itu hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan pengunaannya tergantung kepada orang itu sendiri. Di lain sisi, kewajiban yaitu sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menjadi seorang warga negara berarti memiliki sebuah hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individunya. Warga negara yang baik hendaknya harus menjalankan dua hal tersebut secara seimbang dan tidak hanya menuntut haknya saja.
Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara sudah tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945. Untuk lebih memahaminya, simak penjelasan berikut ini.
Makna Hak Warga Negara dan Contohnya
Sejatinya, hak merupakan sesuatu yang secara mutlak menjadi hal yang harus diterima oleh seseorang sejak ia lahir. Meskipun begitu, hak bersifat fakultatif artinya boleh dilaksanakan ataupun sebaliknya.
Kendati demikian, hak seorang warga negara akan diperoleh apabila kewajibannya telah dipenuhi. Secara sederhana, hak baru akan didapatkan ketika kewajiban sudah dilaksanakan. Hal ini untuk menunjukkan terdapat dua kesinambungan yang telah berjalan seiringan dalam pelaksanaannya.
Berikut ini adalah beberapa contoh hak bagi warga negara yang terdapat dalam Undang Undang Dasar 1945.
Hak untuk mendapatkan perlakuan sama di mata hukum.
Hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak untuk kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
Hak mendapatkan perhatian dan perlindungan negara dalam.
Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum.
Hak untuk memeluk agama dan meyakininya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Hak untuk mendapatkan pendidikan dasar dan dibiayai oleh pemerintah.
Hak untuk mendapatkan fasilitas umum dan pelayanan kesehatan.
Makna Kewajiban Warga Negara dan Contohnya
Berbeda dengan hak yang sudah diterima sejak manusia lahir, kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kewajiban ada dalam diri setiap warga negara, oleh karenanya secara sadar setiap manusia perlu melaksanakan kewajibannya agar tercipta lingkungan yang baik dalam sebuah negara. Simak contoh beberapa kewajiban warga negara berikut ini yang tertanam dalam dalam Undang Undang Dasar 1945.
Melaksanakan aturan hukum dan pemerintahan
Menghormati hak asasi manusia lain.
Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakat.
Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas.
Membayar pajak.
Menjadi saksi di pengadilan.
Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
Wajib menghormati serta menjaga toleransi antar umat beragama agar persatuan Indonesia tetap utuh.
(HDP)
