Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Tertuang Dalam UUD 1945
3 Februari 2021 13:10 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara itu hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan pengunaannya tergantung kepada orang itu sendiri. Di lain sisi, kewajiban yaitu sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menjadi seorang warga negara berarti memiliki sebuah hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individunya. Warga negara yang baik hendaknya harus menjalankan dua hal tersebut secara seimbang dan tidak hanya menuntut haknya saja.
Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara sudah tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945. Untuk lebih memahaminya, simak penjelasan berikut ini.
Makna Hak Warga Negara dan Contohnya
Sejatinya, hak merupakan sesuatu yang secara mutlak menjadi hal yang harus diterima oleh seseorang sejak ia lahir. Meskipun begitu, hak bersifat fakultatif artinya boleh dilaksanakan ataupun sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, hak seorang warga negara akan diperoleh apabila kewajibannya telah dipenuhi. Secara sederhana, hak baru akan didapatkan ketika kewajiban sudah dilaksanakan. Hal ini untuk menunjukkan terdapat dua kesinambungan yang telah berjalan seiringan dalam pelaksanaannya.
Berikut ini adalah beberapa contoh hak bagi warga negara yang terdapat dalam Undang Undang Dasar 1945.
Makna Kewajiban Warga Negara dan Contohnya
Berbeda dengan hak yang sudah diterima sejak manusia lahir, kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Kewajiban ada dalam diri setiap warga negara, oleh karenanya secara sadar setiap manusia perlu melaksanakan kewajibannya agar tercipta lingkungan yang baik dalam sebuah negara. Simak contoh beberapa kewajiban warga negara berikut ini yang tertanam dalam dalam Undang Undang Dasar 1945.
(HDP)