Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Makna Lambang Tut Wuri Handayani, Semboyan Pendidikan dari Ki Hajar Dewantara
23 November 2020 16:21 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berkenaan dengan bulan pahlawan , maka Tut Wuri Handayani sebagai semboyan pendidikan yang diciptakan oleh Ki Hajar Dewantara patut untuk turut diperbincangkan. Ki Hajar Dewantara atau biasa dikenal dengan sebutan Bapak Pendidikan adalah salah satu pahlawan di Indonesia yang memperjuangkan hak untuk mengenyam pendidikan bagi para warganya.
ADVERTISEMENT
Dari sekian banyak semboyan pendidikan yang diberikan seperti Ing Ngarsa Sung Tulada dan Ing Madya Mangun Karsa, Ki Hajar Dewantara mengenalkan kita kepada semboyan lain yakni Tut Wuri Handayani.
Tut Wuri Handayani sendiri memiliki arti "dari belakang, mendorong". Hal ini berkaitan dengan kalimat bahwa sebagai seorang pendidik atau guru harus bisa memberikan arahan, semangat, dan motivasi kepada anak didiknya.
Ini juga menunjukkan bahwa Ki Hajar Dewantara sebagai pahlawan pendidikan telah banyak memberikan sumbangsihnya terhada dunia pendidikan Tanah Air.
Lahirnya Lambang Tut Wuri Handayani
Lambang Tut Wuri Handayani lahir karena adanya sayembara yang diadakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1977. Sayembara tersebut ada karena dari awal pembentukan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan belum memiliki logo resmi yang digunakan.
ADVERTISEMENT
Dari 1.600 logo yang diseleksi, belum ditemukan logo yang sesuai dengan norma penilaian. Namun terdapat 10 lambang yang digolongkan terbaik sehingga dibuat modifikasi yang akhirnya melahirkan lambang Tut Wuri Handayani melalui SK Menteri Nomor 0398/M/1977 pada 6 September 1977.
Makna Lambang Tut Wuri Handayani
Dilihat dari lambangnya, terdapat 5 aspek yang menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
(HDP)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini