Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Masa Kerja PPPK Berapa Lama? Ini Ketentuannya Berdasarkan Jabatan yang Diemban
16 Januari 2025 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan namanya, PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kontrak dengan waktu tertentu yang disepakati oleh pemerintah . Inilah yang menjadi perbedaan utama antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meskipun demikian, PPPK memiliki hak-hak yang hampir sama dengan PNS, seperti menerima gaji sesuai golongan dan tunjangan. Lantas, berapa lama masa kerja PPPK? Simak informasinya berikut ini.
Masa Kerja PPPK
Masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling singkat adalah satu tahun. Namun, kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sesuai kinerja masing-masing dan kebutuhan ASN di instansi terkait.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rekrutmen PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Masa kerja PPPK dapat diperpanjang dengan durasi maksimal lima tahun, sesuai yang tercantum dalam Pasal 4 Peraturan PANRB Nomor 70 Tahun 2020. Perpanjangan ini didasarkan pada beberapa faktor, yakni:
ADVERTISEMENT
Batas Usia Masa Kerja PPPK
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018, batas usia masa kerja PPPK ditentukan sesuai dengan jabatan yang dipegang. Terdapat tiga kategori pembagian usia masa kerja PPPK, yaitu:
Mengacu pada ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa masa kerja PPPK tidak berlangsung seumur hidup. Sebagaimana halnya PNS, PPPK juga memiliki batas usia pensiun.
ADVERTISEMENT
Kontrak PPPK dapat berakhir lebih awal jika terjadi pelanggaran serius terhadap ketentuan perjanjian atau kode etik. Pemutusan hubungan kerja ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu secara hormat, hormat tanpa permintaan sendiri, dan tidak hormat.
Gaji PPPK Sesuai Golongan
Pegawai PPPK memperoleh gaji pokok yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan. Gaji PPPK ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan besaran sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(RK)