Konten dari Pengguna

Memahami 4 Syarat Kambing Aqiqah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
15 Januari 2021 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kambing foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kambing foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati, umat Islam biasanya menggelar tradisi aqiqah. Ritual ini biasanya dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing atau domba.
ADVERTISEMENT
Umumnya, aqiqah digelar pada hari ketujuh kelahiran seorang anak. Namun tidak sedikit juga yang melaksanakannya setelah usia sang anak lebih dari 40 hari.
Hewan ternak yang telah disembelih kemudian diolah dan dibagikan ke lingkungan sekitar. Selain menjadi tanda syukur, aqiqah juga merupakan bentuk penebusan agar bayi terlepas dari kekangan jin.
Sebagaimana tercantum dalam hadis berikut:
Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari)

Syarat Kambing Aqiqah

Pemilihan kambing aqiqah pun tidak boleh sembarangan. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan agar hewan tersebut layak digunakan untuk proses aqiqah. Berikut beberapa syaratnya:
Ilustrasi kambing foto: Unsplash
Berusia Minimal 1 Tahun
Umur hewan ternak juga menjadi salah satu kriteria yang harus diperhatikan dalam aqiqah. Kambing yang akan disembelih harus cukup umur atau berusia minimal satu tahun.
ADVERTISEMENT
Bebas Cacat
Tidak ada tuntutan soal jenis kelamin hewan yang disembelih. Namun, kambing aqiqah harus sehat dan terbebas dari cacat. Ada empat cacat yang tidak diperbolehkan, yaitu: buta, pincang, terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang, dan lainnya.
Jumlah Kambing yang Disembelih
Jumlah kambing yang disembelih dalam aqiqah tergantung dengan jenis kelamin bayi. Dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan. Hal ini selaras dengan hadits berikut:
Barangsiapa diantara kalian yang inginmenyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuklaki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (HaditsRiwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)
Diolah dan Dibagikan
Setelah disembelih, kambing harus diolah terlebih dahulu menjadi hidangan yang siap disantap. Jika sudah, hidangan tersebut dapat dibagikan kepada kerabat dan juga tetangga.
ADVERTISEMENT
(GTT)