Memahami Apa Itu Kejahatan Murni dan Jenis Tindak Pidana Lainnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
15 Mei 2024 11:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kejahatan murni. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kejahatan murni. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejahatan murni adalah salah satu jenis tindak pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindak pidana dibedakan menjadi pelanggaran dan kejahatan.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran dan kejahatan sama-sama perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Perbedaannya terletak pada seberapa berat tindak pidana yang dilakukan.
Lantas, apa yang dimaksud dengan kejahatan murni? Simak penjelasannya dalam ulasan berikut.

Pengertian Kejahatan Murni

Ilustrasi kejahatan murni. Foto: Unsplash.
Sebelum membahas tentang kejahatan murni, penting untuk mengetahui definisi dari kejahatan terlebih dahulu. Para kriminolog mempunyai pendapat yang berbeda-beda dalam mendefinisikan kejahatan.
Kriminolog W.A. Bonger mengartikan kejahatan sebagai perbuatan yang ditentang oleh negara dan akan diberi pidana. Adapun Edwin H. Sutherland mendefinisikan kejahatan sebagai perilaku melanggar hukum pidana.
Sementara Sue Titus Reid menyatakan bahwa kejahatan adalah suatu perbuatan yang disengaja maupun kelalaian yang melanggar hukum pidana tertulis maupun putusan hakim.
Kejahatan sendiri dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, salah satunya kejahatan murni. Kejahatan murni adalah tindakan kejahatan berdasarkan motifnya.
ADVERTISEMENT
Kejahatan jenis ini dilakukan secara sengaja. Pelaku kejahatan secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakan, pencurian, pembunuhan, tindakan anarkis, atau tindak pidana lainnya.

Jenis-Jenis Kejahatan

Ilustrasi kejahatan kerah putih. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock
Dihimpun dari buku Pengantar Kriminolog oleh Gillad James, berikut beberapa jenis kejahatan berdasarkan bentuknya.

1. Kejahatan Jalanan

Kejahatan jalanan atau yang juga dikenal sebagai kejahatan kerah biru (blue collar crime) adalah tindak kriminal yang dilakukan oleh rakyat kecil. Jenis kejahatan ini umumnya terjadi di tempat umum. Contohnya, perampokan, penyerangan, serta pencurian.
Pada umumnya, kejahatan jalanan terjadi di daerah perkotaan. Penyebab kejahatan ini berkaitan dengan faktor sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan hingga ketimpangan sosial.

2. Kejahatan Kebencian

Kejahatan kebencian adalah jenis tindak kriminal yang motifnya adalah prasangka atau kebencian terhadap individu atau kelompok ras, agama, atau suku tertentu. Bentuk kejahatan kebencian dapat mencakup serangan fisik, pelecehan verbal, dan vandalisme.
ADVERTISEMENT
Biasanya, pelaku kejahatan kebencian adalah orang atau kelompok minoritas yang terpinggirkan atau dikucilkan. Para kriminolog mengaitkan peningkatan kejahatan kebencian dengan faktor sosial dan politik, seperti imigrasi, ketidaksetaraan ekonomi, hingga polarisasi politik.

3. Kejahatan Siber

Cybercrime atau kejahatan siber merupakan tindak kriminal yang dilakukan menggunakan perangkat elektronik, seperti komputer, smartphone, dan internet. Bentuk kejahatan siber bermacam-macam, mulai dari pencurian identitas, phishing, peretasan, dan penyebaran malware. Motif kejahatan siber pun beragam, seperti keuntungan pribadi, politik, atau dendam pribadi.

4. Kejahatan Kerah Putih

Kejahatan kerah putih atau yang juga disebut white collar crime adalah tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang yang memegang posisi tinggi dalam organisasi. Pelaku kejahatan biasanya memiliki akses untuk mengambil informasi atau aset berharga.
ADVERTISEMENT
Bentuk kejahatan kerah putih bermacam-macam, seperti penggelapan dana, penipuan, hingga korupsi yang dapat menyebabkan kerugian pada perusahaan atau negara.
(GLW)