Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Memahami Apa itu Omnibus Law dan Substansinya
5 Oktober 2020 12:06 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Meski menuai pro-kontra, pada Sabtu (3/10) Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja untuk dibahas di rapat paripurna. Sayangnya, keputusan ini menuai kritik keras dari kalangan buruh.
ADVERTISEMENT
Mereka akan melakukan aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 dengan tuntutan agar DPR dan pemerintah membatalkan Omnibus Law seluruhnya. Tidak hanya buruh, pengesahan RUU Cipta Kerja ini juga ditolak oleh Demokrat dan PKS.
Mengutip kumparanNEWS, Demokrat menilai RUU Cipta Kerja tak memiliki urgensi khususnya di tengah pandemi COVID-19. Sementara PKS beranggapan RUU Cipta Kerja ini membatasi akses masyarakat dalam memberikan aspirasi.
Selama ini, Omnibus Law memang banyak dibahas karena kontroversi yang menyertainya. Apa itu Omnibus Law? Berikut adalah penjelasannya:
Arti Omnibus Law
Dikutip dari Legal Dictionary, Omnibus berasal dari bahasa latin yang memiliki arti “untuk semua”. Sementara kata law berasal dari bahasa Inggris yang berarti “hukum”. Sedangkan dalam Black Law Dictionary Ninth Edition, omnibus diterjemahkan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan banyak hal sekaligus atau memiliki berbagai tujuan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, omnibus law merupakan rancangan undang-undang yang mencakup lebih dari satu aspek dan digabung ke dalam satu undang-undang payung. Pembuat kebijakan akan menghapus, merevisi, atau menambahkan banyak pasal sekaligus. Inilah alasan mengapa omnibus law juga dikenal sebagai UU sapu jagad.
Omnibus Law dapat menjadi solusi atas peraturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih, yang dapat mempersulit investasi.
Pada saat yang sama, dikutip dari artikel berjudul Omnibus Bills in Hill History yang ditulis oleh Lorne Gunter, omnibus law juga dianggap anti demokrasi. “Karena cakupannya yang besar, rancangan UU omnibus membatasi peluang untuk perdebatan dan pengawasan. Secara historis, RUU omnibus terkadang digunakan untuk meloloskan amandemen yang kontroversial. Oleh karena itu, sebagian kalangan menganggap RUU omnibus sebagai anti demokrasi”, tulisnya.
ADVERTISEMENT
Omnibus Law di Indonesia
Pada pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober 2019, Joko Widodo menyebutkan Omnibus Law dalam pidatonya. Ini terkait dengan Visi Indonesia 2045 yang salah satu isinya adalah mendongkrak perekonomian Indonesia untuk menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-5 dunia.
Cara yang ditempuh yakni dengan penyederhanaan peraturan perundang-undangan yang dianggap menghambat penciptaan lapangan kerja dan investasi.
“. . . segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas,” ucap Jokowi dalam pidatonya.
Saat itu Jokowi mengatakan akan mengusulkan dua UU, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pembedayaan UMKM.
“Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi sekaligus,” imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada Desember 2019, ada dua omnibus law yang diajukan pemerintah, yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan. Sejak Februari, pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Ada beberapa poin yang menjadi substansi dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yakni penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus.
Pembahasan Omnibus Law ini menuai pro-kontra. Banyak buruh yang menolak dengan rencana ini, sebab mereka menilai Omnibus Law justru akan merugikan para pekerja. Para pengamat lingkungan juga mengkhawatirkan potensi penyisihan aspek-aspek penyelamatan lingkungan dalam aturan tersebut.
(ERA)
ADVERTISEMENT