Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Hukum Memelihara Kucing dalam Islam Beserta Keistimewaannya
3 September 2021 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adil sa’di dan Abdurrahim (2008) dalam buku Fiqhun-nisa Thaharah-shalat menjelaskan bahwa kucing adalah binatang yang jauh dari najis dan selalu ada di sekitar manusia. Sebagaimana dikatakan dalam hadis berikut:
“Kucing tidak najis. Ia binatang yang ada di sekitar kalian,” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
“Kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu,” (HR Muslim)
Bagaimana hukum memelihara kucing dalam Islam? Simak penjelasannya di bawah ini.
Hukum Memelihara Kucing dalam Islam
Memelihara kucing dalam Islam hukumnya diperbolehkan alias tidak diharamkan. Mengutip buku Bahan Ajar BIPA Tingkat 6 oleh Krishandini, dkk. (2021), Nabi Muhammad justru berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan layaknya keluarga sendiri.
ADVERTISEMENT
Kucing sendiri sudah dikenal sejak zaman kerajaan kuno sebagai binatang yang setia menemani sang raja atau ratu. Dalam Islam, kucing disebut sebagai hewan kesayangan, yaitu hewan yang menguntungkan untuk dikembangkan dengan berbagai tinjauan dan bisa memberikan kebahagiaan untuk manusia.
Kucing merupakan hewan peliharaan yang lucu, jinak, dan bersih. Sebuah hadis bahkan menjelaskan bahwa hidup kucing lebih bersih dari manusia dan air liurnya bersifat membersihkan.
Rasulullah bersabda: “Kucing adalah binatang yang badan, keringat, bekas sisa makanan, serta air liurnya adalah suci. Air liurnya bahkan bersifat membersihkan. Hidupnya lebih bersih dari manusia,” (HR. Malik)
Hukuman Bagi Mereka yang Menyiksa Kucing
Berdasarkan informasi dari Jurnal Keistimewaan Kucing; Kajian Tematik Hadis tulisan Andi Alda Khairul Ummah (2018), Nabi Muhammad menjelaskan bahwa hukuman bagi seseorang yang menyiksa kucing sangat berat.
ADVERTISEMENT
Sebuah hadis menceritakan seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucingnya. Wanita itu juga tidak melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri. Wanita tersebut pun mendapatkan hukuman berupa siksa neraka.
“Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai,” (HR Bukhari)
Keistimewaan Memelihara Kucing
Menurut Nurfitriana Majid (2020) dalam buku Alhamdulillah for the Little Things, memelihara kucing dalam Islam bukanlah perbuatan yang tidak ada artinya. Rasulullah SAW bersabda bahwa memelihara kucing akan mendatangkan pahala.
“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala dalam berbuat baik kepada-Nya,” (HR. Bukhari)
ADVERTISEMENT
Hadis ini mengajarkan bahwa dengan memelihara hewan, salah satunya kucing dapat membuka ladang pahala. Adapun keistimewaan lain memelihara kucing adalah sebagai berikut:
(GTT)