Memahami Hukum Memelihara Kucing dalam Islam Beserta Keistimewaannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kucing merupakan hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW yang dimuliakan dalam agama Islam. Kucing bahkan hadir dalam setiap napas dan gerak geliat perkembangan Islam.
Adil sa’di dan Abdurrahim (2008) dalam buku Fiqhun-nisa Thaharah-shalat menjelaskan bahwa kucing adalah binatang yang jauh dari najis dan selalu ada di sekitar manusia. Sebagaimana dikatakan dalam hadis berikut:
“Kucing tidak najis. Ia binatang yang ada di sekitar kalian,” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
“Kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu,” (HR Muslim)
Islam telah menetapkan hukum tentang memelihara kucing. Hukum tersebut membahas keistimewaan merawat kucing hingga hukuman bagi orang yang menelantarkannya.
Bagaimana hukum memelihara kucing dalam Islam? Simak penjelasannya di bawah ini.
Hukum Memelihara Kucing dalam Islam
Memelihara kucing dalam Islam hukumnya diperbolehkan alias tidak diharamkan. Mengutip buku Bahan Ajar BIPA Tingkat 6 oleh Krishandini, dkk. (2021), Nabi Muhammad justru berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan layaknya keluarga sendiri.
Kucing sendiri sudah dikenal sejak zaman kerajaan kuno sebagai binatang yang setia menemani sang raja atau ratu. Dalam Islam, kucing disebut sebagai hewan kesayangan, yaitu hewan yang menguntungkan untuk dikembangkan dengan berbagai tinjauan dan bisa memberikan kebahagiaan untuk manusia.
Kucing merupakan hewan peliharaan yang lucu, jinak, dan bersih. Sebuah hadis bahkan menjelaskan bahwa hidup kucing lebih bersih dari manusia dan air liurnya bersifat membersihkan.
Rasulullah bersabda: “Kucing adalah binatang yang badan, keringat, bekas sisa makanan, serta air liurnya adalah suci. Air liurnya bahkan bersifat membersihkan. Hidupnya lebih bersih dari manusia,” (HR. Malik)
Hukuman Bagi Mereka yang Menyiksa Kucing
Berdasarkan informasi dari Jurnal Keistimewaan Kucing; Kajian Tematik Hadis tulisan Andi Alda Khairul Ummah (2018), Nabi Muhammad menjelaskan bahwa hukuman bagi seseorang yang menyiksa kucing sangat berat.
Sebuah hadis menceritakan seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucingnya. Wanita itu juga tidak melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri. Wanita tersebut pun mendapatkan hukuman berupa siksa neraka.
“Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai,” (HR Bukhari)
Keistimewaan Memelihara Kucing
Menurut Nurfitriana Majid (2020) dalam buku Alhamdulillah for the Little Things, memelihara kucing dalam Islam bukanlah perbuatan yang tidak ada artinya. Rasulullah SAW bersabda bahwa memelihara kucing akan mendatangkan pahala.
“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala dalam berbuat baik kepada-Nya,” (HR. Bukhari)
Hadis ini mengajarkan bahwa dengan memelihara hewan, salah satunya kucing dapat membuka ladang pahala. Adapun keistimewaan lain memelihara kucing adalah sebagai berikut:
Menjadi timbangan kebaikan saat kiamat.
Melatih sikap empati.
Merupakan sedekah.
Melindungi dari gigitan serangga serta tikus.
Tidak memiliki banyak kuman.
Mendapat rahmat di hari kiamat.
(GTT)
Frequently Asked Question Section
Bagaimana Hukum Memelihara Hewan dalam Pandangan Islam?

Bagaimana Hukum Memelihara Hewan dalam Pandangan Islam?
Sebuah hadis menjelaskan dengan memelihara hewan, salah satunya kucing dapat membuka ladang pahala.
Apa Keistimewaan Kucing dalam Islam?

Apa Keistimewaan Kucing dalam Islam?
Beberapa keistimewaan kucing dalam Islam, yaitu menjadi timbangan kebaikan saat kiamat, tidak memiliki kuman, dan lainnya.
Apakah Kucing Bersifat Najis?

Apakah Kucing Bersifat Najis?
Tidak, kucing adalah hewan yang bersih bahkan lebih bersih dari manusia.
