Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Pengertian Beserta Ciri-ciri Negara Demokrasi
30 Oktober 2021 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia berada di urutan ketiga sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan India. Indonesia resmi menjadi negara demokratis sejak pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Indonesia tengah menganut demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahannya. Menurut Achmd Ubaedillah (2015) dalam buku Pancasila, Demokrasi, & Pencegahan Korupsi, demokrasi Pancasila berkaitan erat dengan ideologi Indonesia, yaitu Pancasila.
Demokrasi Pancasila memberikan kesempatan bagi rakyat Tanah Air untuk ikut serta dalam menjalankan pemerintahan . Sementara itu, demokrasi sendiri diartikan sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Lantas, apa yang dimaksud dengan negara demokrasi? Seperti apa ciri-cirinya? Agar lebih paham, simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Negara Demokrasi?
Menurut Yosephus Sudiantara (2021) dalam buku Kewarganegaraan Negara Indonesia, di alam demokrasi, kekuasaan penguasa negara sifatnya terbatas oleh kehendak rakyat serta hukum. Kebijakan yang diambil oleh penguasa negara tidak boleh menyimpang dari keinginan rakyat.
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang pemimpin, penguasa negara harus mampu menyuarakan aspirasi serta nurani rakyat. Sebab seperti yang dikatakan sebelumnya, demokrasi menganut prinsip “dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat”.
Sementara itu, Ellya Rosana dalam Jurnal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia mendefinisikan negara demokrasi sebagai negara yang menganut mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan suatu negara.
Prinsip negara demokrasi juga mengacu pada bentuk pemerintahan di mana warga negara akan menggunakan hak yang sama, bukan secara pribadi, namun melalui para wakil yang duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.
Sistem demokrasi juga terbuka terhadap kritik, pembaharuan, dan koreksi. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang, mereka harus mempertanggungjawabkan kekuasaan kepada rakyat guna mewujudkan kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta mengontrol pelaksanaan kebijakan.
Sayangnya, sistem demokrasi juga memiliki kelemahan. Sistem ini tidak bisa memberikan kepastian bahwa penguasa negara akan bertindak adil kepada seluruh rakyatnya. Seringkali praktik demokrasi di suatu negara melenceng dari yang seharusnya.
Ciri-ciri Negara Demokrasi
Mengutip buku Kewarganegaraan Negara Indonesia tulisan Yosephus Sudiantara (2021), negara demokrasi bisa dikenali dengan beberapa ciri, antara lain:
(GTT)