Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Memahami Siklus Penanggulangan Bencana Alam untuk Meredam Dampaknya
20 Januari 2022 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan daerah yang rawan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, dan tsunami. Bencana tersebut termasuk dalam fenomena geografis, geologis dan geofisis yang kedatangannya tidak bisa dikendalikan manusia.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dibutuhkan tindakan penanganan yang bertujuan untuk meredam dampaknya dan memperkecil jumlah korban jiwa. Pencegahan atau mitigasi juga perlu dilakukan guna mengurangi kerugian dan kerusakan akibat bencana alam.
Sebagai upaya konkrit, UU RI No. 24 tahun 2007 telah membahas tentang siklus penanggulangan bencana. Mengutip Modul Pengantar Manajemen Bencana terbitan BPBD Kabupaten Banyuwangi, prosesnya meliputi tahap yakni sebelum, sesaat, dan setelah kejadian.
Siklus Penanggulangan Bencana
Siklus penanggulangan bencana terbagi menjadi tiga tahapan. Dirangkum dari jurnal berjudul Peranan K3 dalam Manajemen Bencana oleh Sutanto, berikut penjelasan lengkapnya:
1. Sebelum bencana terjadi
ADVERTISEMENT
2. Saat bencana terjadi
3. Sesudah bencana terjadi
ADVERTISEMENT
(MSD)