Mengapa Manusia Harus Melakukan Kerjasama dalam Memenuhi Kebutuhan Hidupnya?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Manusia merupakan makhluk sosial. Hal ini membuat manusia membutuhkan satu sama lain untuk bertahan hidup. Penyebabnya, manusia memiliki kebutuhan hidup yang tidak terbatas, sedangkan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhannya sangat terbatas.
Sebagai contoh, seorang bernama Ari membutuhkan nasi untuk makanan sehari-hari. Tetapi, Ari tidak bisa menanam padi karena harus bekerja di perusahaan digital. Sehingga, Ari pun membutuhkan bantuan petani untuk menanam padi, merawatnya, hingga siap dimasak.
Petani tinggal di desa, sedangkan Ari tinggal di kota. Alhasil, petani pun membutuhkan distributor untuk mengangkut beras dari desa ke kota. Ari pun bertemu dengan distributor beras tersebut untuk membeli beras dan menjadikannya makanan sehari-hari.
Hubungan ini disebut kerjasama. Mengutip Buku Teori-teori Manajemen Sumber Daya Manusia oleh Muhamamad Busro, kerjasama merupakan suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat berbagai aktivitas yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami terhadap aktivitas masing-masing.
Tidak hanya Ari yang membutuhkan petani, petani juga membutuhkan Ari. Sebagai karyawan di perusahaan digital, Ari ikut andil dalam perakitan handphone. Dan petani membutuhkan handphone untuk berkomunikasi dengan distributor beras yang lalu lalang dari desa ke kota.
Macam-macam kerjasama antar manusia
Mengutip Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII oleh Lukman Surya Saputra, dkk. (2017), terdapat 5 macam kerjasama antarmanusia, yaitu:
1. Kerjasama dalam bidang ekonomi
Pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak secara bergotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya.
Pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan." Artinya, kegiatan usaha ekonomi melibatkan prinsip kerjasama serta saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil.
2. Kerjasama dalam bidang sosial politik
Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan. Itu semua merupakan bagian dari gotong royong dan kerjasama.
3. Kerjasama dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara
Setiap warga negara harus melakukan kerjasama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerjasama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap dari bela negara.
Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu: (1) cinta tanah air; (2) kesadaran berbangsa dan bernegara; (3) keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; (4) rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan (5) memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik.
4. Kerjasama antar umat beragama
Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meski demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling menghormati dan toleransi.
(ULY)
