Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengapa Tanggal 1 Juni 1945 Disebut Sebagai Hari Lahirnya Pancasila?
18 Mei 2021 15:30 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016 juga secara resmi menetapkan tanggal bersejarah tersebut sebagai hari libur nasional.
ADVERTISEMENT
Melansir laman Sekretariat Kabinet, asal usul Pancasila sebagai dasar negara harus diketahui dan dihayati oleh segenap masyarakat. Tujuannya adalah untuk melanggengkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perlu diketahui bahwa perumusan Pancasila melibatkan proses yang panjang, tidak serta merta terbentuk dalam satu hari. Untuk menambah wawasan kebangsaan, ketahui sejarah mengapa 1 Juni 1945 disebut sebagai Hari Lahir Pancasila.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Kelahiran Pancasila tidak lepas dari peran Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan ini dibentuk oleh Jepang sebagai tindak lanjut atas janji Kaisar Hirohito yang akan memberikan hadiah kemerdekaan kepada bangsa Indonesia kelak.
BPUPKI mulai melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945. Agendanya kala itu adalah merundingkan segala hal yang perlu dimiliki negara berdaulat, salah satunya dasar negara.
ADVERTISEMENT
Terdapat tiga tokoh yang mengemukakan rumusan dasar negara. Mohammad Yamin menyampaikan usulannya pada sidang hari pertama. Usulan beliau tentang dasar negara yakni, (1) Peri kebangsaan, (2) Peri kemanusiaan, (3) Peri keTuhanan, (4) Peri kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan rakyat.
Kemudian pada 31 Mei 1945 giliran Soepomo yang menyampaikan pidato. Dasar Negara versi Soepomo yaitu (1) Nasionalisme/internasionalisme, (2) Takluk kepada Tuhan (3) Kerakyatan, (4) Kekeluargaan, dan (5) Keadilan rakyat.
Pidato berikutnya disampaikan oleh Ir Soekarno pada 1 Juni 1945. Rumusan dasar negara menurut Bung Karno meliputi (1) Nasionalisme (kebangsaan Indonesia), (2)Internasionalisme (peri kemanusiaan), (3) Mufakat (demokrasi), (4) Kesejahteraan sosial; dan (4) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Lima prinsip dasar negara tersebut kemudian oleh Soekarno diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Ini merupakan saran dari teman beliau yang merupakan ahli bahasa.
ADVERTISEMENT
“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan, petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi”, tulis beliau dalam buku Camkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara.
Ditetapkannya 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila
Sidang BPUPKI kedua tanggal 10-17 Juli 1945 dilanjutkan dengan agenda membahas pidato usulan dasar negara yang telah disampaikan oleh tiga tokoh tersebut.
Soekarno kemudian mengusulkan dibentuknya Panitia Sembilan untuk mengkaji masalah dasar negara. Rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945 menghasilkan rancangan dasar negara Indonesia yang disebut Piagam Jakarta.
Setelah dilakukan revisi pada sila pertama, Pancasila kemudian secara resmi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. Meski baru diresmikan setelah Indonesia merdeka, Hari Lahir Pancasila yang disepakati secara umum adalah 1 Juni.
Terdapat anggapan bahwa Mohammad Yamin-lah yang merumuskan Pancasila, karena beliau merupakan tokoh pertama yang menyampaikan pidato.
ADVERTISEMENT
Mengutip jurnal Lahirnya Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Indonesia oleh Ida Bagus Brata dan Ida Bagus Nyoman Wartha (2017), ada pula yang berpendapat bahwa yang lahir pada 1 Juni 1945 adalah nama Pancasila. Alasannya adalah kelima sila itu sejatinya telah ada dalam kebudayaan nenek moyang bangsa Indonesia, sehingga tidak mungkin dikenali hari lahirnya.
Megawati Soekarnoputeri menyampaikan harapannya agar 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila sejak masa pemerintahan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
SBY juga menyebut Pancasila sangat erat kaitannya dengan Soekarno. Akhirnya Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 menetapkan 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.
(ERA)