Konten dari Pengguna

Mengenal Beasiswa Afirmasi, Syarat Daftar, dan Manfaatnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi beasiswa afirmasi. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi beasiswa afirmasi. Foto: Unsplash.

Beasiswa afirmasi adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan yang diberikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Program tersebut ditujukan untuk jenjang pendidikan S2 dan S3.

Dikutip dari laman LPDP, beasiswa afirmasi diberikan kepada masyarakat daerah afirmasi yang ingin melanjutkan pendidikan magister dan doktoral baik satu gelar (single degree/joint degree) maupun dua gelar (double degree).

Adapun daerah afirmasi yang dimaksud mencakup, Kepulauan Mentawai, Musi Rawas Utara, Kabupaten Nias, Sulawesi Tengah, Maluku, NTB, NTT, dan Papua.

Melalui beasiswa ini, masyarakat yang melanjutkan pendidikan magister akan mendapatkan pendanaan selama dua tahun. Sementara untuk program doktoral, pendanaan akan diberikan paling lama empat tahun.

Selain uang kuliah, apa saja manfaat beasiswa afirmasi? Simak manfaat dan syarat pendaftaran beasiswa afirmasi dalam ulasan berikut.

Syarat Daftar Beasiswa Afirmasi

Ilustrasi beasiswa afirmasi. Foto: Unsplash.

Penerima beasiswa afirmasi dapat memilih universitas di dalam atau luar negeri. Namun sebelum mendaftar, ada sejumlah syarat dan kualifikasi yang perlu dipenuhi para peserta. Berikut syarat daftar beasiswa daerah afirmasi LPDP.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister dan menyelesaikan program S2 untuk beasiswa doktor.

  3. Bagi pendaftar dari diploma D4 atau S1 yang ingin langsung mengambil program doktoral wajib memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

  4. Melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri.

  5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri.

  6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa lain selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

  7. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun

  8. Perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar kembali di jenjang studi yang sama yang dibuktikan dengan surat pemberhentian sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

  9. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

  10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.

  11. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

  12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

  13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

  14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

  15. Memiliki IPK dan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

  16. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.

  17. Menyetujui surat pernyataan yang disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.

  18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

  19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

  20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

  21. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu 47 tahun untuk program magister dan maksimal 50 tahun untuk program doktoral.

  22. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,5 pada program sarjana dan 3,0 untuk program magister.

  23. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa.

  24. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

Manfaat Beasiswa Afirmasi

Ilustrasi beasiswa afirmasi. Foto: Unsplash.

Bagi peserta yang lolos seleksi, akan mendapatkan bantuan uang kuliah hingga lulus lengkap dengan uang pendaftaran. Selain itu, penerima beasiswa juga akan mendapatkan pendanaan untuk penelitian dan publikasi jurnal internasional. Berikut rinciannya.

  • Dana kuliah dan pendaftaran

  • Dana SPP/tuition fee/uang kuliah tunggal

  • Dana Tunjangan BukuDana Penelitian Tesis/Disertasi

  • Dana Seminar Internasional

  • Dana Publikasi Jurnal Internasional

  • Dana Pendukung dan Transportasi

  • Dana Aplikasi Visa

  • Dana Asuransi Kesehatan

  • Dana Kedatangan dan biaya hidup bulanan

  • Dana Lomba Internasional

  • Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)

  • Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

(GLW)

Baca juga: Beasiswa Mahaghora 2023: Syarat dan Alur Pendaftaran