Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Bentuk Pemerintahan Negara Anggota ASEAN
10 Februari 2021 18:06 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ASEAN dibentuk secara resmi pada 8 Agutus 1967 di Bangkok melalui sebuah deklarasi yang dinamakan Declaration of Bangkok. Di masa awal berdirinya, anggota ASEAN hanya terdiri dari lima negara pemrakarsa.
Saat sidang di Bangkok, lima negara pemrakarsa tersebut hadir dengan diwakili masing-masing menteri luar negerinya. Indonesia diwakili oleh Adam Malik, Malaysia diwakili Tun Abdul Rajak, Singapura dihadiri S. Rajaratnam, Filipina dihadiri oleh Narcisco Ramos, dan Thailand diwakili oleh Thanat Khoman.
Seiring berjalannya waktu, satu persatu negara Asia Tenggara lainnya mulai masuk menjadi anggota ASEAN. Hingga akhirnya jumlah anggota ASEAN menjadi 10 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, Brunei Darussalan, Myanmar, dan Filipina.
Masing-masing negara memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda. Mengutip Buku IPS Terpadu SMP Kelas IX karya Nana Supriatna dkk (2006:175), berikut bentuk-bentuk pemerintahan negara yang masuk ke dalam anggota ASEAN.
Bentuk Pemerintahan Indonesia
ADVERTISEMENT
Bentuk Pemerintahan Malaysia
Bentuk Pemerintahan Filipina
ADVERTISEMENT
Bentuk Pemerintahan Singapura
Bentuk Pemerintahan Thailand
Bentuk Pemerintahan Brunei Darussalam
ADVERTISEMENT
Bentuk Pemerintahan Vietnam
Bentuk Pemerintahan Laos
ADVERTISEMENT
Bentuk Pemerintahan Myanmar
Bentuk Pemerintahan Kamboja
(VIO)
Live Update