Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Blue Collar Crime dan Bentuk-bentuk Kejahatan Lainnya
13 November 2021 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada beberapa bentuk kejahatan yang dipelajari dalam ilmu Sosiologi, salah satunya adalah kejahatan kerah biru atau blue collar crime. Kejahatan kerah biru identik dengan penggunaan kekerasan .
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pasti Bisa Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XI tulisan Tim Ganesha Operation, kejahatan atau kriminalitas merupakan tindakan yang melanggar norma atau aturan yang berlaku di masyarakat.
Kejahatan tergolong sebagai perilaku yang merugikan orang lain dan melanggar hukum. Tindakan ini kerap kali menimbulkan kerugian bagi para korban, misalnya kehilangan harta benda, gangguan mental, cacat tubuh, hingga kehilangan nyawa.
Kembali berbicara tentang blue collar crime, kejahatan tersebut menjadi bentuk kriminalitas yang banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk penjelasan lebih lengkapnya, simak artikel berikut.
Apa Itu Blue Collar Crime?
Mengutip buku Etika Profesi Akuntansi: Teori dan Kasus tulisan Kasdin Sihotang, blue collar crime adalah kejahatan yang dilakukan orang-orang dari golongan rendah. Misalnya, pengemis, buruh, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan kejahatan kerah putih yang dilakukan dengan strategi halus, kejahatan kerah biru sifatnya identik dengan kekerasan. Dengan kata lain, pelaku berusaha mewujudkan keinginannya dengan perbuatan fisik yang merugikan pihak lain.
Beberapa contoh blue collar crime yang sering terjadi, yaitu mencuri sandal di masjid, mencuri dompet milik orang lain, mencuri ayam tetangga, dan mencuri jemuran.
Bentuk-bentuk Kejahatan
Selain blue collar crime, masih ada beberapa bentuk kejahatan lainnya. Berikut bentuk-bentuk kriminalitas yang dikutip dari buku Wangsit: Pawang Soal Sulit HOTS UTBK SBMPTN SOSHUM 2021 oleh Tim Tentor Master (2021) dan buku Pasti Bisa Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XI oleh Tim Ganesha Operation:
1. Kejahatan Terorganisasi (Organized Crime)
Organized crime merupakan kejahatan yang dilakukan secara berkelompok dan memiliki hubungan berkesinambungan untuk mendapatkan kekuasaan atau uang dengan cara menghindari hukum. Contoh : Penjualan barang curian, komplotan korupsi, penyediaan jasa prostitusi.
ADVERTISEMENT
2. Kejahatan Terorganisasi Transnasional (Transnational Organized Crimes)
Kejahatan terorganisasi transnasional adalah kejahatan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi kejahatan dengan jaringan global dan melampaui batas-batas negara. Contoh: Trafficking.
3. Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime)
White Collar Crime dilakukan oleh orang-orang terpandang atau memiliki kedudukan. Contoh: Korupsi, kolusi.
4. Kejahatan Perusahaan (Corporate Crimes)
Kejahatan perusahaan merupakan kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi formal untuk menaikkan keuntungan dan menekan kerugian.
Contoh: Perusahaan menipu konsumen, perusahaan membuang limbah beracun ke sungai sehingga penduduk mengalami berbagai penyakit.
5. Kejahatan Tanpa Korban (Crime Withour Victim)
Kejahatan tanpa korban adalah bentuk kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh: Judi, mabok-mabokan, dan penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
(GTT)