Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Ilmu Mustholah Hadits untuk Mengetahui Istilah dalam Kajian Hadits
24 November 2021 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mustholah hadits adalah ilmu yang mempelajari istilah-istilah dalam kajian hadits. Ilmu ini dapat digunakan sebagai penentu tingkatan suatu hadits, apakah masyhur, shahih, hasan, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Sebelum membahasnya, perlu diketahui terlebih dahulu definisi hadits dalam Islam. Menurut Syaikh Manna al-Qaththan dalam buku Pengantar Studi Ilmu Hadits, hadits adalah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, ataupun pengakuan.
Hadits dapat menjadi penjelas sekaligus perinci bagi ayat Alquran yang sifatnya masih samar. Sehingga, umat Muslim pun mampu memaknainya dengan benar dan sesuai. Lantas, apa itu mustholah hadits dan bagaimana pembagiannya?
Ilmu Mustholah Hadits
Para ulama hadits kerap memunculkan istilah tertentu ketika mengkaji suatu hadits. Ada yang sifatnya umum, namun ada pula yang khusus. Sehingga, terkadang masyarakat awam tidak bisa mengetahuinya dengan jelas.
Oleh karena itu, diperlukan mustholah hadits. Ilmu ini bisa menjabarkan asal-usul dan kaidah suatu hadits secara menyeluruh. Selain itu, mustholah hadits juga bisa menjelaskan tingkatan hadits dan isyarat yang terkandung di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Hukum mempelajari ilmu mustholah hadits adalah fardhu kifayah. Namun, jika tidak ada satupun yang menguasainya, hukumnya menjadi fardhu ‘ain.
Ilmu ini mampu mendekatkan seseorang kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Ilmu mustholah hadits juga bisa membantu umat Muslim dalam memahami Alquran dan ilmu keislaman lainnya secara umum.
Sama seperti ilmu kalam, mustholah hadits juga mengenal istilah pembagian ilmu. Menurut Abu Utsman Karisman dalam buku Mudah Memahami Ilmu Mustholah Hadits, pembagiannya dibedakan menjadi dua jenis, yakni ilmu dirayah dan ilmu riwayah.
Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan kedua ilmu ini. Sebagian menjelaskan bahwa riwayah adalah menukil hadits dengan sanadnya. Sedangkan dirayah adalah meneliti sanad hadits, shahih atau tidak, bisa dijadikan hujjah atau tidak, dan seterusnya.
Sebagian ulama lain berpandangan bahwa riwayah itu mempelajari ilmu (riwayat), sedangkan dirayah adalah memahami makna penukilan yang terkandung dalam hadits. Pendapat ini berasal dari Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh dalam Kitab al-Farqu bayna Kutubil Fiqhi wa Kutubil Hadits.
ADVERTISEMENT
Adapun istilah-istilah yang kerap digunakan dalam mustholah hadits adalah sebagai berikut:
(MSD)