Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Istilah Ibnu Sabil, Musafir Penerima Zakat
13 Mei 2020 12:54 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diambil dari dua kata, Ibnu berarti anak dan sabil diambil dari kata As-sabil yang artinya jalan. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, Ibnu sabil artinya musafir . Disebut Ibnu Sabil (anak jalanan) karena ia selalu berada di perjalanan.
Sebagaimana Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, untuk memerdekakan hamba sahaya, berhutang, fi sabilillah dan ibnu sabil, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (Q.S. At-Taubah: 60).
Ibnu Sabil berhak memperoleh zakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya tapi bukan berarti ia orang yang miskin di daerahnya. Ini merupakan pemberian zakat atas ketidakmampuan sementara yang dialami oleh Ibnu Sabil.
ADVERTISEMENT
Berbeda lagi dengan orang yang berada di daerahnya dan hendak berangkat safar. Beliau juga mengatakan bahwa orang tersebut belum dapat disebut Ibnu Sabil. Maka dari itu, pemberian zakat untuk orang dalam kondisi tersebut tidak dibenarkan.
(AYA)