Konten dari Pengguna

Mengenal Istilah Ibnu Sabil, Musafir Penerima Zakat

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Musafir. Foto: Unplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Musafir. Foto: Unplash.

Ibnu Sabil merupakan musafir yang tidak bisa pulang kembali ke asalnya dan tak dapat melanjutkan perjalanan karena kehabisan bekal. Tanpa melihat latar belakang harta yang dimilikinya, apakah orang tersebut mampu atau tidak mampu.

Diambil dari dua kata, Ibnu berarti anak dan sabil diambil dari kata As-sabil yang artinya jalan. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, Ibnu sabil artinya musafir. Disebut Ibnu Sabil (anak jalanan) karena ia selalu berada di perjalanan.

Sebagaimana Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, untuk memerdekakan hamba sahaya, berhutang, fi sabilillah dan ibnu sabil, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (Q.S. At-Taubah: 60).

Ibnu Sabil berhak memperoleh zakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya tapi bukan berarti ia orang yang miskin di daerahnya. Ini merupakan pemberian zakat atas ketidakmampuan sementara yang dialami oleh Ibnu Sabil.

Berbeda lagi dengan orang yang berada di daerahnya dan hendak berangkat safar. Beliau juga mengatakan bahwa orang tersebut belum dapat disebut Ibnu Sabil. Maka dari itu, pemberian zakat untuk orang dalam kondisi tersebut tidak dibenarkan.

(AYA)