Mengenal Jenis-Jenis Zat Adiktif yang Bisa Membuat Orang Kecanduan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selama ini, zat adikitif hanya dikenal sebatas narkoba saja. Padahal, ada beberapa jenis lain yang juga bisa menyebabkan kecanduan. Jenis-jenisnya pun digolongkan berdasarkan seberapa besar potensinya membuat orang kecanduan.
Menurut laman Health Policy, potensi sebuah zat untuk menjadi adikitif dapat ditentukan berdasarkan bahaya yang ditimbulkan, derajat aktivasi sistem dopamin otak dari penggunaan zat tersebut, derajat terjadinya gejala selepas penggunaan, serta seberapa mudah seseorang dapat menjadi kecanduan.
Kecanduan adalah kondisi ketergantungan fisik seseorang pada zat kimia. Awalnya, ketergantungan dapat menimbulkan rasa senang. Namun, kesenangan ini berangsur-angsur menghilang hingga menyebabkan gejala yang menyiksa fisik dan psikologis, bahkan menimbulkan perilaku antisosial yang mengarah pada kejahatan.
Agar lebih memahaminya, uraian berikut ini akan menjelaskan jenis-jenis zat adiktif beserta penggolongannya.
Jenis-Jenis Zat Adiktif yang Bisa Membuat Kecanduan
Kemenkes RI dan BNN membagi zat adiktif menjadi tiga macam, yaitu zat narkotika, zat psikotropika, serta zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika. Untuk mengetahui perbedaan di antara ketiganya, simak ulasan berikut ini dikutip dari laman resmi Kemenkes dan BNN.
1. Zat Narkotika
Berdasarkan UU No.22 Tahun 1997, narkotika atau narkoba adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tumbuhan dan bukan tumbuhan, baik sintetis maupun semi sintetis.
Zat narkotika bisa menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri, serta menyebabkan ketergantungan.
BNN juga membagi narkotika menjadi tiga golongan, yaitu:
Golongan I: sifatnya paling berbahaya dan paling membuat kecanduan. Narkotika golongan I biasanya digunakan untuk ilmu pengetahuan dan penelitian. Contoh: ganja, heroin, kokain, opium, dan morfin.
Golongan II: daya adiktif narkotika golongan II cukup tinggi dan dapat dimanfaatkan dalam bidang kesehatan. Contoh: betametadol, benzetidin, dan petidin.
Golongan III: daya adiktifnya paling ringan dibanding narkotika golongan sebelumnya. Contoh: kodein.
2. Zat Psikotropika
Psikotropika juga menyebabkan ketergantungan, perubahan perilaku dan mental penggunanya, hingga hilangnya kesadaran.
BNN juga membagi psikotropika dalam beberapa golongan, yaitu:
Golongan I: daya adiktif paling tinggi dan belum diketahui manfaatnya. Contoh: LSD, STP, MDMA, dan ekstasi.
Golongan II: daya adiktif tergolong kuat dan biasa digunakan sebagai obat-obatan. Contoh: amfetamin, metamfetamin, dan mekualon.
Golongan III: daya adiktif sedang dan bermanfaat untuk penelitian. Contoh: buprenorsina, lumiball, dan fleenitrazepam.
Golongan IV: daya adiktif paling ringan dan biasa digunakan untuk penelitian. Contoh: diazepam dan nitrazepam.
3. Zat Adiktif Bukan Narkotika dan Psikotropika
Meski bukan termasuk narkotika dan psikotropika, zat-zat berikut ini bisa menyebabkan ketergantungan dan berpengaruh pada kinerja otak.
Nikotin pada rokok yang menyebabkan para perokok mengalami ketergantungan.
Kafein pada kopi maupun teh yang dapat menambah respons kewaspadaan otak manusia.
Minuman yang mengandung alkohol, sniffing, ethyl etanol, dan inhalen. Minuman jenis ini dapat membuat ketagihan hingga memabukkan.
Thinner, aseton, bensin, cat, dan lem kayu dapat membuat seseorang yang menghirupnya menjadi mabuk.
Beberapa zat adiktif akan memberikan manfaat jika digunakan pada tempatnya dan sesuai dosis. Namun, penyalahgunaan zat terutama pada golongan tertentu yang tidak sesuai akan mendapatkan konsekuensi berupa hukum pidana.
(VIO)
