Mengenal Katib Ar Rasail, Sekretaris Administrasi pada Masa Bani Umayyah

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam sejarah Islam, Katib Ar Rasail adalah salah satu sekretaris administrasi pemerintahan pada masa Bani Umayyah. Untuk memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi negara yang semakin kompleks, Bani Umayyah menyusun tata pemerintahan yang baru.
Mengutip buku History of Islamic Civilization oleh Muhammad Fathurrohman, administrasi pemerintahan pada masa Bani Umayyah meliputi jabatan khalifah (kepala negara), wizarah (kementerian), kitabah (kesekretariatan), dan hijabah (pengawal pribadi khalifah).
Selain memiliki majelis penasihat sebagai pendamping, khalifah Bani Umayyah juga didampingi oleh beberapa orang al-kuttab (sekretaris) untuk membantu pelaksanaan tugasnya, salah satunya Katib Ar Rasail. Apa tugas Katib Ar Rasail pada masa Bani Umayyah?
Sejarah Kemajuan di Bidang Administrasi Pemerintahan pada Masa Bani Umayyah
Sebelum mengetahui tugas Katib Ar Rasail dan sekretaris lainnya, perlu diketahui terlebih dahulu sejarah mengenai perkembangan administrasi pemerintahan pada masa Bani Umayyah hingga akhirnya terbentuk dewan sekretaris yang membantu tugas khalifah.
Dinasti Bani Umayyah berkuasa hampir satu abad lamanya, yaitu pada tahun 661-750 Masehi. Meskipun menghadapi banyak rintangan, tetap ada perkembangan dan kemajuan yang dicapai selama masa pemerintahannya.
Salah satu kemajuan yang dicapai Bani Umayyah adalah dalam bidang administrasi pemerintahan. Hal ini terjadi karena para penguasa Bani Umayah selalu berorientasi pada upaya perluasan wilayah kekuasaan dan penguatan politik militer guna menjalankan pemerintahan.
Untuk mendukung program pembangunan dan memperbaiki sistem pemerintahan negara, Bani Umayyah banyak mengadopsi sistem pemerintahan dari Persia, Yunani, dan Romawi. Hal ini termasuk penggantian pimpinan, sistem politik, administrasi pemerintahan, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, pada masa pemerintahan Bani Umayah terdapat sistem organisasi politik yang cukup mapan.
Mengutip buku Pendidikan Agama Islam: Sejarah Kebudayaan Islam untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII oleh Murodi, organisasi politik itu meliputi jabatan khalifah, wizarah, kitabah, dan hijabah. Berikut masing-masing tugas jabatannya:
Khalifah atau kepala negara, yaitu orang yang memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan jabatan-jabatan dan jalannya pemerintahan.
Wizarah atau kementerian, yaitu orang-orang yang memiliki tugas dan fungsi membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Kitabah atau sekretariat negara, yaitu orang-orang yang memiliki tugas dan fungsi menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan masalah kesekretariatan negara, seperti mencatat dan melaporkan kegiatan-kegiatan di istana, dan lain-lain.
Hijabah atau pengawal pribadi khalifah, yaitu orang-orang yang bertugas memberikan keamanan dan perlindungan kepada khalifah dan keluarga istana dari berbagai kemungkinan buruk yang akan menimpa.
Untuk kelancaran pekerjaan pemerintahan, maka dibentuk suatu lembaga administrasi negara, yaitu Diwan Al-Kitabah atau dewan sekretaris negara.
Diwan Al-Kitabah ini membawahi beberapa bidang, yaitu Katib Ar Rasail (sekretaris bidang administrasi), Katib Al-Kharraj (sekretaris keuangan), Katib Al-Jundi (sekretaris militer), Katib As-Syurtah (sekretaris bidang kepolisian), dan Katib Al-Qadhi (sekretaris bidang kehakiman).
Baca juga: Mengenal Empat Kitab-Kitab Allah sesuai Ajaran Islam
Tugas Katib Ar Rasail dan Sekretaris Negara Lainnya
Untuk mencapai tujuannya, Bani Umayyah di masa kejayaannya menciptakan terobosan baru dalam bidang pemerintahan, yaitu mengangkat sejumlah sekretaris untuk membantu pelaksanaan tugas khalifah.
Berdasarkan buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam oleh Saprida, ada lima sekretaris atau katib yang diangkat oleh khalifah untuk membantu kelancaran administrasi pemerintahan, yaitu:
1. Katib Ar Rasail
Katib Ar Rasail adalah sekretaris khusus yang bertugas dalam penyelenggaraan administrasi dan surat-menyurat dengan para pembesar setempat.
Sekretaris ini memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola segala hal yang berkaitan dengan surat-menyurat yang masuk dan keluar dalam wilayah Bani Umayyah.
Mereka bertugas dalam menyusun, mengarsipkan, dan mengirim surat-surat resmi, baik yang berkaitan dengan kebijakan dalam negeri maupun hubungan dengan negara lain.
Oleh sebab itu, mereka memiliki tanggung jawab krusial dalam menjaga kelancaran informasi dan administrasi negara.
2. Katib Al-Kharraj
Katib Al-Kharraj adalah sekretaris yang tugas utamanya menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran negara.
3. Katib Al-Jundi
Katib Al-Jundi adalah sekretaris yang berkaitan dengan urusan tentara, di mana tugasnya adalah melaksanakan berbagai hal yang berkaitan dengan pasukan tentara muslim.
4. Katib Asy-Syurtah
Katib Asy-Syurtah adalah sekretaris yang menyelenggarakan pemeliharaan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum.
5. Katib Al-Qudat
Katib Al-Qudat adalah sekretaris hukum yang tugasnya menyelenggarakan tertib hukum melalui badan peradilan dan hakim setempat.
Adanya pengangkatan Katib Ar Rasail dan sekretaris lainnya merupakan suatu kebijakan baru yang menjadi salah satu fondasi dari kejayaan Bani Umayyah.
Dengan pengangkatan sekretaris-sekretaris tersebut, maka penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi negara pada masa Bani Umayyah menjadi lebih lancar dan mudah.
(SFR)
