Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Kopaska, Pasukan TNI-AL yang Memiliki Tugas Khusus
29 Juli 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal Kopaska didirikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 31 Maret 1962. Satuan ini kerap mengemban tugas operasi rahasia seperti operasi amfibi dan operasi khusus di bawah naungan TNI AL.
ADVERTISEMENT
Menurut buku All in One Tes Masuk TNI Polri terbitan Tim Edukasi, awalnya Kopaska didirikan dalam rangka membantu merebut Irian Barat dari tangan Belanda dengan uraian tugas sebagai berikut:
Jika tidak sedang bertugas dalam sebuah operasi khusus, umumnya anggota Kopaska dapat ditugaskan menjadi pengawal VIP bagi Presiden dan Wakil Presiden.
Ingin tahu lebih jauh tentang apa saja tugas prajurit Kopaska? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.
Mengenal Kopaska dan Uraian Tugasnya
Kopaska adalah satuan pasukan khusus milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Pasukan ini memiliki semboyan Tan Hana Wighna Tan Sirna yang artinya “tak ada rintangan yang tak dapat diatasi".
ADVERTISEMENT
Pasukan yang mempunyai ciri khas mengenakan topeng tengkorak ini berkedudukan langsung di bawah Koarmada dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Kopaska sendiri terbagi menjadi tiga komando, yakni Satuan Kopaska Koarmatim daerah Ujung-Surabaya, Satuan Kopaska Koarmabar daerah Jakarta Utara, dan Satuan Kopaska Koarmada daerah Sorong.
Mengutip laman resmi milik TNI AL, tugas pokok Kopaska adalah melakukan peledakan atau demolisi bawah air, termasuk penyerangan rahasia ke kapal lawan dan sabotase ke pangkalan musuh.
Selain itu, penghancuran instalasi bawah air, pengintaian, mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar, serta antiteror di laut (maritime counter terorism) juga menjadi tanggung jawab Kopaska.
Untuk menjadi prajurit Kopaska juga tidak bisa sembarangan. Setiap calon Kopaska harus merupakan anggota TNI AL yang telah berdinas minimal 2 tahun di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Pangkalan Angkatan Laut (Lanal), Armada RI, Mabesal, atau Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kandidat harus melalui beberapa tes seperti tes kesamaptaan, tes ketahanan air, tes psikotes khusus, dan tes kesehatan khusus. Setelah lolos, mereka akan menempuh pendidikan selama 10 bulan bertempat di Sekolah Pasukan Katak (Sepaskal) Komando Operasi Laut (Kodikopsla) atau di Komando Pengembangan Pendidikan TNI AL (Kobangdikal) di daerah Ujung, Surabaya.
(VIO)