Konten dari Pengguna

Mengenal Level Kompetensi Profiling ASN dan Cara Membaca Hasilnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Profiling ASN diperlukan guna menguatkan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara. Program ini juga bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN secara digital berbasis data dan teknologi.

Dalam prosesnya, setiap peserta wajib mengikuti serangkaian asesmen yang dirancang untuk menilai kepribadian, pola pikir, serta nilai-nilai dasar sebagai aparatur negara. Setelah seluruh tahapan dilalui, setiap ASN dapat mengakses hasil profiling secara mandiri melalui akun ASN Digital.

Hasil profiling akan menampilkan kompetensi ASN dalam bentuk skor dan level, sehingga tingkat penguasaan di setiap aspek dapat terlihat dengan jelas. Sebagai panduan, berikut cara membaca hasil profiling ASN lengkap dengan uraian dari masing-masing level kompetensinya.

Cara Membaca Hasil Profiling ASN

Ilustrasi ASN Membaca Hasil Profiling. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Berdasarkan panduan dari kanal YouTube Sava Fadel, hasil profiling ASN dapat dilihat secara langsung melalui portal resmi ASN Digital. Agar prosesnya berjalan lancar, berikut tahapannya yang bisa diikuti:

  1. Akses portal resmi ASN Digital lewat browser di perangkat komputer maupun ponsel.

  2. Login dengan memasukkan username dan kata sandi, lalu selesaikan proses keamanan melalui kode OTP dari aplikasi autentikator.

  3. Setelah berhasil masuk ke akun, pilih menu Layanan Individu ASN, kemudian lanjutkan ke My ASN.

  4. Pada halaman My ASN, buka Layanan ASN dan klik Kotak Kompetensi ASN.

  5. Masuk ke menu Profiling Talenta ASN, lalu pilih tahun penilaian yang ingin dilihat, misalnya 2025.

Sistem akan menampilkan hasil penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan literasi digital. Nilai yang ditampilkan menunjukkan tingkat penguasaan kompetensi, bukan sekadar angka biasa.

Level Kompetensi Profiling ASN

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Mengacu pada Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, skor yang tercantum dalam profiling ASN menggambarkan tingkat penguasaan kompetensi seorang pemangku jabatan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Dalam peraturan tersebut, tingkat penguasaan kompetensi dikelompokkan ke dalam lima level, mulai dari level 1 hingga level 5. Berikut penjelasan masing-masing level:

1. Level 1 (Paham/Dalam Proses Pengembangan)

Level ini menunjukkan penguasaan kompetensi pada tahap awal (awareness/being developed), dengan karakteristik:

  • Mampu melaksanakan tugas atau pekerjaan teknis sederhana dengan proses dan aturan yang jelas, namun masih memerlukan pengawasan langsung atau bantuan dari pihak lain.

  • Memiliki penguasaan pengetahuan dan keterampilan dasar yang tidak memerlukan pelatihan khusus.

  • Memahami prinsip-prinsip teori dan praktik secara mendasar, tetapi tetap membutuhkan pendampingan dalam pelaksanaannya.

  • Mampu bertanggung jawab atas pekerjaan yang menjadi tugasnya sendiri.

2. Level 2 (Dasar/Basic)

Pada level ini, ASN memiliki penguasaan kompetensi dasar dengan kriteria sebagai berikut:

  • Mampu melaksanakan kegiatan atau tugas teknis menggunakan alat, prosedur, dan metode kerja yang telah baku.

  • Memahami prinsip-prinsip teori dan praktik dalam pelaksanaan tugas tanpa bantuan atau pengawasan langsung.

  • Menguasai pengetahuan dan keterampilan yang memerlukan pelatihan tingkat dasar.

  • Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri serta dapat diberikan tanggung jawab untuk membantu pekerjaan teknis sederhana milik orang lain.

3. Level 3 (Menengah/Intermediate)

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Level menengah ditandai dengan kemampuan yang lebih berkembang, meliputi:

  • Mampu melaksanakan tugas teknis yang lebih spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas serta memilih metode yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan.

  • Memahami teori dan praktik tanpa bantuan atau pengawasan langsung, dengan kecepatan dan ketepatan kerja yang lebih baik.

  • Menunjukkan kepercayaan diri, kelancaran, dan ketangkasan dalam pelaksanaan pekerjaan teknis.

  • Menguasai pengetahuan dan keterampilan yang memerlukan pelatihan tingkat menengah.

  • Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri serta dapat diberi tanggung jawab atas pekerjaan kelompok atau tim.

4. Level 4 (Mumpuni/Advance)

Pada level ini, ASN telah menunjukkan kompetensi yang matang, dengan kriteria:

  • Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, konsep, teori, dan praktik yang mendapatkan pengakuan di tingkat instansi.

  • Mampu menghasilkan perbaikan dan pembaruan teknis maupun metode kerja.

  • Mampu beradaptasi dengan berbagai situasi, tingkat kompleksitas, dan risiko, serta menyelesaikan permasalahan teknis yang muncul dalam pekerjaan.

  • Mampu mengembangkan dan menerapkan pendekatan monodisipliner (satu bidang keilmuan), melakukan uji kompetensi, memiliki kemampuan mengajar, serta menjadi rujukan atau mentor di tingkat instansi.

  • Menguasai pengetahuan dan keterampilan yang memerlukan pelatihan lanjutan.

5. Level 5 (Ahli/Expert)

Level tertinggi ini mencerminkan penguasaan kompetensi yang sangat unggul dengan ciri:

  • Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, konsep, dan teori yang memperoleh pengakuan nasional maupun internasional.

  • Mampu menghasilkan karya yang kreatif, orisinal, dan telah teruji.

  • Menunjukkan inisiatif tinggi, mampu beradaptasi dalam situasi khusus, serta memimpin orang lain dalam pelaksanaan kegiatan teknis.

  • Mampu mengoordinasikan, memimpin, dan menilai kinerja orang lain, melakukan uji kompetensi, serta berperan sebagai pembimbing atau mentor.

  • Mampu mengembangkan dan menerapkan pendekatan interdisipliner maupun multidisipliner.

  • Memiliki penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang menjadi rujukan atau acuan di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga: Cara Login ASN Digital untuk Pegawai Pemerintah

(ANB)