Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Nifaq Amali: Bahaya dan Kedudukannya dalam Islam
7 Desember 2021 13:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bahaya nifaq amali harus dipahami setiap Muslim. Sebab, perkara ini merupakan salah satu perbuatan tercela yang dilarang oleh agama. Begitu tercelanya nifaq hingga al-Hasan pun berkata:
ADVERTISEMENT
“Kalau aku tahu bahwa aku terbebas dari nifaq, maka sungguh hal itu lebih aku cintai dari dunia.”
Secara bahasa , nifaq berasal dari kata nafaqa-yunafiqu-nifaqan yang berarti ketidaksesuaian antara apa yang diperlihatkan dengan yang disembunyikan. Sedangkan secara istilah, nifaq adalah perbuatan inkonsistensi (tidak konsisten) dalam beragama.
Nifaq merupakan perilaku berpura-pura atau ingkar, sehingga apa yang diucapkan tidak sesuai dengan tindakannya. Lalu, apa itu nifaq amali dan bagaimana kedudukannya dalam Islam ? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya.
Nifaq Amali dan Kedudukannya dalam Islam
Nifaq amali adalah perilaku nifaq yang ditunjukkan dalam bentuk perbuatan. Nifaq jenis ini termasuk ke dalam nifaq ijtima’i yang erat kaitannya dengan hubungan sesama manusia.
Sederhananya, nifaq amali adalah sebuah kebohongan dan kedustaan yang dicerminkan melalui perbuatan seseorang. Dikutip dari buku Akidah Akhlak Kelas VII Madrasah Tsanawiyah, nifaq amali termasuk ke dalam bentuk akhlak tercela yang pelakunya disebut sebagai munafiq.
ADVERTISEMENT
Menurut Sa’id Hawwa dalam buku Intisari Ihyaulumuddin Imam Al’Ghazali: Mencusikan Jiwa, nifaq ada banyak tanda dan cirinya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Empat hal barangsiapa berada padanya maka ia seorang munafiq sejati, sekalipun ia shalat, puasa dan mengaku Muslim, dan jika ada salah satu dari hal tersebut pada dirinya maka ia adalah orang yang terjangkiti sebagian sifat nifaq sehingga ditinggalkan: Apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, apabila diberi amanat mengkhianati, dan apabila bertengkar ia curang.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang yang masuk dalam golongan munafiq juga memiliki tingkatan. Sebab, jika dia menyandang seluruh perangai yang mengindikasikan kemunafikannya, maka dia disebut sebagai munafiq sejati.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, jika dia hanya memiliki sebagian dari ciri-ciri tersebut, maka dia berada pada tingkat kemunafikan yang lebih rendah. Meski begitu, bahaya munafiq tidak bisa dianggap remeh karena pelakunya tetap diganjar dosa.
Orang munafiq adalah orang yang gemar berdusta dan sering menyembunyika kebenaran. Tidak hanya itu, ia juga gemar mengingkari janji dan bertindak khianat pada amanah yang diberikan.
Seorang Muslim yang memiliki sifat munafiq pasti menujukkan empat ciri yang disebutkan di atas. Meski begitu, ia tidak sampai pada mengingkari imannya kepada Allah dan Rasul.
Bicara soal status hukum orang munafiq, mayoritas ulama berpendapat bahwa ciri-ciri kemunafikan dalam hadits di atas tidak bisa dihukumi kafir. Sebab, ini hanyalah bentuk kemunafikan yang berimbas pada pelaku dan orang-orang yang berada di sekitarnya saja.
ADVERTISEMENT
Orang munafiq tidak sampai diancam neraka, karena dia tetap beriman dan beribadah. Meski begitu, hal tersebut tidak boleh dipandang enteng. Sebab, nifaq memiliki pengaruh negatif yang cukup besar, khususnya dalam kehidupan bermasyarakat.
(MSD)