Konten dari Pengguna

Mengenal Pecalang, Polisi Tradisional Bali yang Amankan Acara Peribadatan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
11 Juli 2022 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pecalang. Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pecalang. Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang perayaan hari besar umat Hindu di Bali, akan terlihat pasukan penjaga khusus yang dikenal dengan sebutan Pecalang. Pasukan ini mirip seperti polisi daerah yang bertugas mengawasi dan mengamankan acara peribadatan sampai selesai.
ADVERTISEMENT
Pecalang biasanya mengenakan pakaian adat berupa atasan hitam dan bawahan kotak-kotak. Mereka juga membawa keris khas Bali dan penutup kepala yang digunakan sebagai simbol keamanannya.
Secara bahasa, Pecalang artinya seseorang yang memiliki indera tajam atau waspada. Mengutip buku Napak Tilas Reformasi Politik di Indonesia karya Denny J.A (2006), sebutan Pecalang ditujukan kepada seseorang yang memiliki tugas mengawasi serta mengamankan desa adatnya.
Keterlibatan Pecalang dalam keamanan diatur melalui Peraturan Daerah Bali No. 3 Tahun 2001. Agar lebih mengenal sosoknya, berikut penjelasan tentang Pecalang selengkapnya yang bisa Anda simak.

Tugas Pecalang di Bali

Tugas Pecalang hampir sama seperti polisi, yaitu mengamankan jalannya proses peribadatan. Pasukan khusus ini biasanya terlihat pada momen-momen tertentu seperti Hari Raya Nyepi, Galungan, Kuningan, dan lain sebagainya.
Ilustrasi umat Hindu di Bali. Foto: pixabay
Seperti disebutkan sebelumnya, penugasan Pecalang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Bali No. 3 Tahun 2001, yakni pada Bab X pasal 17. Bunyi pasalnya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kehadiran Pecalang sangat akrab dalam kehidupan masyarakat Bali. Pecalang menjadi satuan tugas (satgas) keamanan tradisional masyarakat yang mempunyai wewenang untuk menjaga ketertiban dan keamanan desa adat.
Biasanya, Pecalang bersinergi dengan polisi dan TNI untuk menciptakan kekhusyukan beribadah. Mereka membentuk barikade khusus untuk menangani kekacauan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama proses peribadatan.
Mengutip buku Saput Poleng dalam Kehidupan Beragama karya I Ketut Rupawan (2008), pakaian khas Pecalang ialah atasan berwarna hitam dan bawahan bermotif kotak-kotak. Mereka biasanya mengenakan saput poleng berwarna merah di telinga sebagai simbol keberanian.
Sejumlah pecalang atau petugas keamanan desa adat berjaga di area Pura Agung Jagatnatha saat pelaksanaan PPKM Darurat di Denpasar, Bali, Rabu (7/7/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Menurut beberapa sumber, kehadiran Pecalang sudah ada sejak tahun 1970-an. Pembentukan polisi tradisional ini berkaitan erat dengan hadirnya desa pekraman atau desa adat di Bali.
ADVERTISEMENT
Seiring berjalannya waktu, Pecalang sering dilibatkan dalam aktivitas politik tertentu. Pecalang tidak hanya bertugas mengamankan desa adat saja, melainkan juga menjamin ketertiban masyarakat Bali secara luas.
Sesuai dengan namanya, ketajaman indera menjadi syarat utama agar bisa bergabung dengan pasukan Pecalang. Biasanya, orang yang direkrut ialah pemuda berusia lebih dari 25 tahun, berperilaku baik, dan tidak pernah terlibat dalam kasus hukum.
(MSD)