Konten dari Pengguna

Mengenal PMKS beserta Jenis-Jenis dan Karakteristiknya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
8 September 2022 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PMKS. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PMKS. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
PMKS adalah singkatan dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Istilah ini disematkan kepada seorang, keluarga, atau kelompok yang memiliki kesulitan atau gangguan sehingga tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik.
ADVERTISEMENT
PMKS juga tidak dapat menjalin hubungan serasi dengan lingkungan tempat di mana ia berada serta tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan wajar. Penyebabnya bisa karena kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, dan lain-lain.
Di sisi lain, kesulitan yang dialami PMKS juga bisa berasal dari perubahan lingkungan secara mendadak yang kurang mendukung atau menguntungkan. Menurut data Kemensos RI, tercatat ada 26 jenis PMKS dengan batasan kriteria tertentu.
Kelompok PMKS tersebut memiliki latar belakang masalah yang berbeda. Apa saja? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Pengertian dan Jenis-Jenis PMKS

Kesenjangan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat turut menyumbang angka persebaran PMKS di Indonesia. Dirangkum dari buku Penyuluhan Sosial: Membaca Konteks dan Memberdayakan Masyarakat susunan Riska Febrianti, dkk (2020), berikut jenis-jenis PMKS selengkapnya yang bisa Anda simak:
Ilustrasi PMKS. Foto: pixabay

1. Anak terlantar

ADVERTISEMENT
Kelompok ini diisi oleh anak-anak berusia 5-18 tahun yang kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi dengan baik karena orang tua mereka tidak menjalankan kewajibannya. Kesulitan yang dialami anak terlantar biasanya disebabkan oleh kemiskinan, keluarga yang tidak harmonis, orang tua meninggal dunia, dan lain-lain.

2. Anak jalanan

Anak jalanan adalah anak berusia 5-18 tahun yang berkeliaran di jalanan untuk mencari nafkah dengan cara mengamen, memulung, mengemis, dan lain-lain. Biasanya mereka berasal dari kelompok marjinal atau orang yang tidak mampu.

3. Penyandang cacat

Disebutkan dalam buku panduan PPID & Media Center Dinsos Riau tentang PMKS, penyandang cacat adalah orang yang memiliki kelainan fisik ataupun mental, sehingga terhambat dalam menjalankan fungsi-fungsi diri, baik secara jasmani, rohani, ataupun sosial. Contohnya adalah tunarungu, tunadaksa, autis, dll.
ADVERTISEMENT

4. Pengemis

Pengemis bisa disebut sebagai profesi karena merupakan seseorang yang menghasilkan uang dengan cara meminta-minta. Biasanya, kelompok ini mengemis di tempat umum seperti trotoar jalan, lampu merah, pasar, dan lain-lain.

5. Wanita rawan sosial ekonomi

Wanita rawan sosial ekonomi adalah seorang wanita berusia 18-59 tahun yang belum menikah atau janda dan tidak memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka termasuk dalam kelompok orang miskin atau tidak mampu.
Ilustrasi PMKS. Foto: pixabay

6. Korban tindak kekerasan

Kelompok ini diisi oleh seseorang yang mengalami tindak kekerasan secara fisik maupun mental. Mereka memiliki trauma tertentu yang dapat mengurangi kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

7. Lanjut usia terlantar

Lanjut usia terlantar diisi oleh orang berusia 60 tahun ke atas yang memiliki kesulitan untuk menjankan fungsi sosialnya. Mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara maksimal, baik jasmani maupun rohani. Biasanya, kelompok ini tidak memiliki keluarga atau ditelantarkan oleh keluarga.
ADVERTISEMENT
(MSD)