Mengenal Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

12 Rabiul Awal yang akan jatuh tepat pada Kamis (29/10) adalah momen umat Muslim memperingati Maulid Nabi. Momen penting tersebut dirayakan sebagai bentuk penghormatan dan upaya untuk meneladani Nabi Muhammad yang menjadi junjungan bagi umat Muslim.
Kata ‘Maulid’ sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu Walada Yalidu Wiladan yang berarti kelahiran. Hal ini juga sesuai fakta bahwa tanggal 12 Rabiul Awal bertepatan dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Seperti diketahui, Rasulullah lahir pada bulan Rabiul Awal Tahun Gajah atau sekitar 570 masehi. Saat momen kelahiran Nabi Muhammad SAW juga diketahui muncul cahaya yang menerangi istana-istana di Rum seperti diriwayatkan Ibnu Sa’ad Ahmad ibn Hanbal Darini.
Nuruddin Ali dalam kitabnya Wafa’ul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa menjelaskan bahwa seorang bernama Khaizuran, ibu dari amirul mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid, datang ke Madinah. Kunjungan Khaizuran ke Madinah untuk memerintahkan masyarakat mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi yang kemudian diperingati sebagai Maulid Nabi.
Versi berbeda ditulis dalam kitab al Khathat yang ditulis al-Maqrizy. Dalam kitab tersebut, perayaan Maulid Nabi pertama kali dilakukan pada zaman Daulah Fatimiyah syiah di Mesir. Adapun pendapat lain mengatakan bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayyubi adalah orang yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi untuk membangkitkan semangat umat Islam pada masa Perang Salib.
Sedangkan para ahli sejarah seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, dan Al-Hafizh Al-Suyuthi mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan pertama kali oleh Sultan Al-Muzhaffar.
Hingga kini, perayaan Maulid Nabi terus dilakukan oleh umat Muslim setiap 12 Rabiul Awal di berbagai negara dengan tradisi-tradisi unik. Hukum memperingati Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah karena tidak bertentangan dengan hadist atau Alquran seperti yang dijelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan dalam surat Al Yusuf ayat 56, Allah SWT berfirman bahwa umat Muslim patut bersuka cita atas rahmat yang diberikanNya. Salah satu rahmat terbesar yang diberikanNya adalah kelahiran Nabi Muhammad SAW.
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (QS.Yunus:58)
(Rav)
