Mengenal Terapi Al Fashdu yang Diklaim Bisa Obati Berbagai Penyakit

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
8 Desember 2022 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi terapi fashdu. Foto: AFP/STR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi terapi fashdu. Foto: AFP/STR
ADVERTISEMENT
Al-fashdu atau fashdu adalah salah satu pengobatan alternatif yang dikenal di kalangan umat Muslim. Bukan tanpa sebab, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa fashdu merupakan pengobatan paling ideal selain bekam.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan al-fashdu (phlebotomy).” (HR. Bukhori dan Muslim)
Keshahihan hadits di atas masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Mayoritas ulama menyatakan hukum hadits tersebut adalah dha’if alias lemah, sebagian lagi menerimanya dengan baik.
Meski hukumnya masih diperdebatkan, tidak sedikit umat Muslim yang melakukan terapi ini karena khasiatnya yang dipercaya mampu mengobati berbagai macam penyakit. Bagaimana metode pengobatan terapi al-fashdu? Apa saja penyakit yang dapat disembuhkan?

Terapi Al-Fashdu

Ilustrasi fashdu. Foto: AFP/STR
Terapi al-fashdu bertujuan untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Terapi ini dilakukan dengan metode yang hampir sama dengan bekam.
Namun, jika pada bekam darah dikeluarkan melalui sayatan kecil, pada fashdu darah dikeluarkan langsung dari pembuluh darah. Teknik ini mirip dengan proses pengambilan darah untuk donor.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dijelaskan dalam laman Sehatlah Bangsaku Kementerian Kesehatan, metode terapi al-fashdu dilakukan dengan totok darah atau memotong urat, yaitu memasukkan jarum infus ke dalam pembuluh darah (vena atau arteri).
Mengutip jurnal Terapi Fasdhu Guna Menurunkan Kadar Zat Berlebih dalam Tubuh oleh Siti Juariah dkk., nantinya darah dengan BJ (berat jenis) yang tinggi akan mengalir keluar terlebih dahulu, lalu diikuti dengan darah BJ normal. Darah dengan berat jenis tinggilah yang dianggap darah kotor.
Di samping itu, dalam praktiknya al-fashdu juga melakukan penyayatan kulit (incisi) atau bedah minor serta penusukan pembuluh darah menggunakan jarum infus (invasif). Metode ini dipercaya mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit, seperti stroke, kolesterol tinggi, dan asam urat.
Ilustrasi fashdu. Foto: Pixabay
Dikutip dari majalah Yatim Mandiri Edisi November 2020: Gaya Hidup Sehat ala Rasulullah, beberapa sumber menyatakan bahwa terapi al-fashdu juga bermanfaat untuk menyeimbangkan zat besi dalam tubuh, memperlancar sirkulasi darah, memberi waktu limpa beristirahat, serta merangsang sumsum tulang belakang.
ADVERTISEMENT
Dalam ranah medis sendiri, penelitian yang membuktikan kebenaran manfaat terapi al-fashdu masih sangat terbatas. Kementerian Kesehatan pun masih terus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait metode pengobatan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa pengobatan al-fashdu tidak begitu disarankan. Keamanan terapi ini masih diragukan oleh banyak ahli, apalagi jika tidak dilakukan oleh tenaga medis profesional. Sebab, mengeluarkan darah sembarangan berisiko menyebabkan anemia, syok berat, infeksi, hipotensi, bahkan kematian.
(ADS)