Minimal Skor TOEFL untuk Daftar IPDN 2025 dan Persyaratan Lainnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali dibuka untuk tahun ajaran 2025. Salah satu persyaratan penting yang wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar yaitu sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL).
TOEFL merupakan ujian untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris. Ketahui syarat minimal nilai TOEFL/IELTS hingga ketentuan administratif lain yang akan diuraikan secara lengkap di bawah ini.
Minimal Skor TOEFL untuk Daftar IPDN 2025
IPDN mewajibkan calon peserta untuk memiliki bukti kemampuan bahasa Inggris melalui sertifikat resmi TOEFL atau IELTS. Adapun ketentuan skor minimalnya adalah 400. Namun, jika peserta memiliki sertifikat IELTS, minimal skornya 5,0.
Sertifikat bahasa Inggris ini merupakan bagian dari penilaian kemampuan akademik calon peserta. Namun, aturan ini dikecualikan untuk peserta dari sejumlah daerah.
Peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya tak perlu melampirkan skor TOEFL maupun IELTS untuk mendaftar IPDN 2025.
Syarat Pendaftaran IPDN 2025
Selain skor TOEFL, peserta seleksi juga harus memenuhi persyaratan lain, sebagaimana dikutip dari laman https://spcp.ipdn.ac.id/:
Warga Negara Indonesia.
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025.
Tinggi badan peserta bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025? Ini Informasi Terbarunya
Syarat Administratif IPDN 2025
Ada sejumlah persyaratan administrasi yang berlaku pada pendaftaran seleksi IPDN 2025. Berikut detail yang dinukil dari laman resminya:
Ijazah minimal SMA/MA dengan nilai rata-rata minimal 73,00.
Pendaftar dari wilayah Papua dan sekitarnya memenuhi nilai rata-rata minimal 65,00.
Ijazah luar negeri harus dibarengi dengan surat penyetaraan dari kementerian terkait.
Surat keterangan lulus (SKL) yang mencantumkan nilai akhir kelas 12 dan ditandatangani kepala sekolah. Syarat ini khusus untuk lulusan 2025.
Nilai bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00 kecuali untuk pendaftar dari dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Sertifikat TOEFL atau IELTS sesuai ketentuan.
Untuk memastikan keabsahan data domisili, peserta wajib memenuhi syarat berikut:
- Peserta berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar dengan dibuktikan melalui KK dan KTP atau kartu identitas anak.
- Bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 (satu) tahun, dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada Provinsi sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta. Dibuktikan melalui rapor dan KK atau riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) untuk formasi OAP. Surat dikeluarkan oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat papua dan disahkan kepala distrik.
(SLT)
