Konten dari Pengguna

Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang: Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftarnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang 2024 telah dibuka. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang 2024 telah dibuka. Foto: Pexels.com

Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang ditujukan untuk memfasilitasi transportasi gratis bagi masyarakat yang ingin mudik atau pulang kampung selama musim Lebaran nanti. Sesuai namanya, program ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Pada tahun ini, program Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang mencakup empat tujuan provinsi di Pulau Jawa, yaitu Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dengan total kuota penumpang sebanyak 1.430 orang, program ini memastikan akses mudik yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Pendaftaran program mudik gratis dari Dishub Kabupaten Tangerang telah dibuka sejak 13 Maret 2024. Agar tidak ketinggalan program mudik gratis ini, simak informasi seputar Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang berikut ini.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang

Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang adalah program dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang ditujukan untuk memfasilitasi transportasi gratis bagi masyarakat. Foto: Pexels.com

Dikutip dari Instagram resmi @dishubkabtang, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengikuti program Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang, di antaranya:

Persyaratan Umum

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP): Wajib disertakan bagi pendaftar yang berdomisili di Kabupaten Tangerang.

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Surat Keterangan Domisili (Dokumen Asli): Bagi pendaftar yang tidak berdomisili di Kabupaten Tangerang, diharuskan untuk melampirkan dokumen ini.

  • Fotokopi Kartu Pelajar/Kartu Indonesia Anak/ Akta Kelahiran: Wajib dibawa bagi pendaftar yang berumur di bawah 17 tahun.

Persyaratan Khusus

  • Surat Keterangan Domisili harus dilampirkan oleh pendaftar yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang.

  • Tujuan mudik harus sama untuk setiap KK. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu kota atau kabupaten tujuan.

  • Setiap individu dapat mendaftarkan anggota keluarga dengan maksimal 4 orang dan tertera dalam satu KK yang sama.

  • Pemudik berusia 1-5 tahun tidak dianggap sebagai pemudik yang wajib mendaftar dan tidak akan diberikan kursi.

Selain itu, ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh pemudik sebelum mengikuti program Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang:

  • Mendaftar secara langsung di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pada tanggal 13-19 Maret 2024, antara pukul 9.00 hingga 14.00 WITA (tidak ada layanan di luar jam kerja).

  • Melampirkan Surat Keterangan Kerja (jika ada).

  • Para pemudik yang tercantum dalam satu KK disarankan untuk diwakilkan oleh satu pemohon saja sampai kuota maksimal, yaitu empat orang, terpenuhi.

  • Melampirkan dokumen persyaratan yang jelas dan mudah dibaca.

  • Pendaftar harus berada dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental.

Baca Juga: Mudik Gratis Peruri 2024: Kuota, Rute, dan Pendaftarannya

Alur Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang

Ilustrasi alur mudik. Foto: Pexels.com

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang hanya bisa dilakukan secara offline. Berikut alur pendaftaran program mudik ini:

  1. Pendaftar menyiapkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

  2. Pendaftar mendatangi Kantor Dinas Perhubungan pada waktu yang telah ditentukan.

  3. Pendaftar mengambil nomor antrian dari petugas/panitia pendaftaran Mudik Gratis.

  4. Pendaftar menunggu pemanggilan nomor antrian oleh petugas pendaftaran Mudik Gratis.

  5. Petugas memanggil pendaftar yang telah memiliki nomor antrian.

  6. Pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran Mudik Gratis.

  7. Petugas melakukan penginputan dan verifikasi data pendaftar Mudik Gratis.

  8. Setelah proses verifikasi selesai, pendaftaran dianggap selesai, dan pendaftar akan menerima bukti hasil pendaftaran Mudik Gratis 2024.

Penting untuk diingat bahwa pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang hanya dibuka hingga 19 Maret 2024. Segera siapkan semua dokumen persyaratan dan ikuti proses pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan program ini.

(SAI)