Niat dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh bagi Umat Muslim yang Melaksanakannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu puasa sunnah yang dapat dijalankan umat Muslim adalah puasa Ayyamul Bidh. Ini adalah puasa sunah yang juga kerap dilaksanakan Rasulullah SAW semasa hidupnya. Ayyamul Bidh secara harfiah bermakna hari-hari putih.
Puasa Ayyamul Bidh bisa dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 tiap bulan Hijriah. Namun, saat bulan Zulhijjah, puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 14, 15, 16 atau tiga hari setelah hari tasyrik.
Ada dua pendapat berbeda terkait asal-usul puasa Ayyamul Bidh. Melansir dari Nu.or.id, dalam kitab ‘Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa penamaan itu berkaitan dengan kisah Nabi Adam AS saat turun ke muka bumi.
Tubuh Nabi Adam AS terbakar matahari hingga menghitam ketika Allah SWT menurunkannya ke bumi. Kemudian Allah SWT memberikan wahyu agar Nabi Adam berpuasa selama tiga hari. Selama tiga hari puasa, tubuh Nabi Adam perlahan-lahan memutih kembali.
Sementara pendapat lain menyebut penamaan Ayyamul Bidh karena bulan bersinar terang selama tiga hari setiap pertengahan bulan. Malam pun tampak putih dan bercahaya.
Puasa Ayyamul Bidh juga memiliki keutamaan yang luar biasa bagi seseorang yang melaksanakannya. Sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim mencatat:
"Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari di setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kamu lakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh," (HR Bukhari-Muslim).
Lantas bagaimana bunyi niat puasa Ayyamul Bidh? Apa saja keutamaan yang diperoleh bagi yang melaksanakannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Adapun bacaan niat puasa Ayyamul Bidh berbunyi:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat berpuasa besok pada (ayyamul bidh) hari-hari putih sunnah karena Allah Ta’ala.”
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Berikut beberapa keutamaan yang diperoleh umat Islam bagi yang melaksanakan ibadah puasa Ayyamul Bidh.
1. Bagaikan Melaksanakan Puasa Setahun
Abu Daud meriwayatkan sebuah hadist yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW sering memerintahkan sahabat dan umat-Nya untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh. Dengan melakukan puasa ini selama tiga hari berturut-turut akan mendapat pahalanya setara puasa selama satu tahun penuh.
"Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah)."Dan beliau bersabda, "Puasa ayyâmul bidh itu seperti puasa setahun." (Hadits Riwayat Abu Daud)
2. Pemenuhan Wasiat Rasulullah
Diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, Abu Hurairah dan Abu Darda' berkata: "Junjunganku Rasulullah SAW berpesan kepadaku akan tiga hal yang jangan sampai ditinggalkan selama hidup, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat dan shalat witir dua rakaat sebelum tidur."
Kedua sahabat Rasulullah SAW tersebut diberikan wasiat demikian demi kebahagiaan mereka. Tentu saja pesan itu tak hanya berlaku bagi mereka berdua, tapi juga untuk seluruh umat Islam.
3. Mengikuti Kebiasaan Rasulullah
Namun, Rasulullah SAW juga menjalankan puasa Ayyamul Bidh tiga hari setiap bulan semasa hidupnya. Jika mengikuti apa yang menjadi kebiasaan dari Rasulullah SAW, seorang Muslim tentu akan mendapatkan kebaikan dan manfaat yang luar biasa.
4. Pintu Surga Ar Rayyan Bagi yang Rajin Melaksanakan
Dari 8 pintu surga, ada pintu bernama "Ar Rayyan" yang akan diperuntukkan bagi seorang Muslim yang kerap berpuasa selama hidupnya.
"Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut "ar rayyan“. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Nanti orang yang berpuasa akan diseru, "Mana orang yang berpuasa." Lantas mereka pun berdiri, selain mereka tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya." (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152).
(VIO)
