Konten dari Pengguna

Niat dan Tata Cara Tayamum di Bus yang Benar

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
11 April 2023 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tata cara tayamum di bus, foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tata cara tayamum di bus, foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Tata cara tayamum di bus sangat penting untuk diketahui khususnya bagi seorang Muslim yang akan melakukan perjalanan jauh menggunakan bus atau angkutan umum. Tayamum yang benar akan mempengaruhi sah atau tidaknya shalat yang akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Fiqih Ibadah karya Zainal Abidin, tayamum adalah bersuci dari hadas besar maupun hadas kecil dengan cara mengusapkan wajah dan tangan menggunakan debu, tanah, atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci. Dalil yang menyebutkan mengenai kemudahan bersuci dengan tayamum disampaikan Allah dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 43.
Allah berfirman yang artinya:
"... Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (Qs. An-Nisa: 43)

Tata Cara Tayamum di Bus

Ilustrasi tata cara tayamum di bus, foto: Unsplash
Tayamum dapat dilakukan di berbagai tempat selama di sekitar terdapat benda-benda yang dapat digunakan sebagai alat tayamum, termasuk melakukan tayamum di dalam bus. Tata cara tayamum di bus yang benar adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Niat Tayamum

Adapun bunyi niat melakukan tayamum adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَ
"Nawaitu tayammuma liistibahatis sholati fardlol lillaahi ta'ala"
Artinya: "Aku berniat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah ta'ala."
(PHR)