Niat Wudhu Istihadhah dan Tata Caranya yang Perlu Diketahui Wanita

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
11 Juli 2022 16:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi wudhu istihadhah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wudhu istihadhah. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita selain haid dan nifas. Berbeda dengan haid yang umumnya dialami selama kurang lebih seminggu, seorang wanita bisa mengalami istihadhah hingga 40 hari.
ADVERTISEMENT
Darah istihadhah ditandai dengan warnanya yang kuning, terasa dingin, tidak kental, dan keluar tanpa rasa nyeri. Namun, ada pula darah istihadhah yang menyerupai darah haid dengan ciri-ciri berwarna merah/hitam, kental, dan disertai dengan rasa nyeri saat keluar.
Mengutip buku Fikih Perempuan Hayati Muhammad, permulaan istihadhah terhitung sejak darah keluar dari vagina. Meski keluarnya hanya sedikit dan tidak setiap hari, darah itu tetap dianggap sebagai istihadhah.
Pada kondisi istihadhah, kaum hawa dilarang meninggalkan ibadahnya seperti sholat dan puasa. Namun, untuk menunaikannya, mereka perlu memperhatikan sejumlah ketentuan, salah satunya selalu berwudhu setiap hendak sholat.
Lantas, apakah niat wudhu istihadhah berbeda dengan wudhu biasa? Adakah tata cara berwudhu istihadhah yang harus diikuti? Berikut penjelasan selengkapnya.
ADVERTISEMENT

Niat Wudhu Istihadhah

Ilustrasi membaca niat wudhu istihadhah. Foto: Unsplash
Wanita yang mengalami istihadhah tidak wajib mandi besar kecuali jika darahnya sudah berhenti. Sebagai gantinya, mereka wajib wudhu dan membersihkan kemaluan setiap hendak melaksanakan sholat meskipun wudhu sebelumnya belum batal.
Ketentuan tersebut didasarkan pada sabda Rasulullah SAW kepada Fatimah binti Abi Habisy, “Kemudian hendaknya engkau berwudhu di setiap shalatnya.” (HR. Bukhari)
Niat wudhu istihadhah sendiri sama seperti niat orang yang akan melakukan tayamum, yaitu niat dibolehkannya melaksanakan sholat, bukan niat menghilangkan hadas kecil. Berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ فَرْضَ الْوُضُوْءِ لاِسْتِبَاحَة الصَّلاَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu Fardhal Wudhu’i lis tibahatis salati lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat fardlunya wudlu untuk diperbolehkannya shalat karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Wudhu Istihadhah

Ilustrasi wudu. Foto: Pixabay
Selain niatnya, tata cara wudhu istihadhah pun berbeda dengan wudhu biasa. Mengutip buku Fikih Wanita Empat Mazhab tulisan Muhammad Utsman Al-Khasyt, sebelum wudhu, wanita yang mengalami istihadhah harus memastikan kemaluannya telah bersih dari darah istihadhah, membalutnya, dan menyumbatnya dengan kapas atau benda lain yang serupa.
ADVERTISEMENT
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah kepada Hamnah ketika dia mengadu kepada Nabi tentang banyaknya darah istihadhah yang keluar dari dirinya. “Aku sarankan kepadamu untuk menyumbatnya dengan kapas; sebab ia dapat menyerap darah.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
Selain itu, pastikan pula bahwa darah yang keluar benar-benar sudah tidak mengalir atau menetes lagi. Caranya dengan mengikat atau membalutkan sepotong kain pada tempat keluarnya darah.
Rasulullah bersabda, “Gunakanlah sepotong kain yang digulung hingga menyerupai tali kekang.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi. Ahmad dan Tirmidzi menilai shahih hadits ini)
Bagaimana jika darah masih menetes sekalipun sudah disumbat sedemikian rupa? Maka sholat yang dikerjakan tidak batal dan tetap sah di sisi Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
ADVERTISEMENT
"Tinggalkanlah sholat selama hari-hari haidmu. Selanjutnya (sesudah haidmu berhenti) mandilah dan berwudhulah di setiap hendak mengerjakan sholat, lalu kerjakanlah sholat meski darah menetes di tikar (alas sholat)." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
(ADS)