Niat Zakat Fitrah dan Hukum Pembayaran dalam Bentuk Uang

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
27 Maret 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Niat Zakat Fitrah dan Hukum Pembayaran Dalam Bentuk Uang. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Niat Zakat Fitrah dan Hukum Pembayaran Dalam Bentuk Uang. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dalam kehangatan suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, umat Islam di seluruh penjuru dunia bersiap untuk melaksanakan salah satu rukun Islam yang sangat penting, yaitu zakat fitrah. Bukan hanya sekadar tradisi, zakat fitrah adalah ekspresi dari kesadaran spiritual dan kepedulian sosial, yang mendasari keinginan kuat untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks modern, pembayaran zakat tidak lagi terbatas pada bentuk makanan pokok saja, melainkan juga melalui uang, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan teknologi yang terus berkembang. Konsep pembayaran ini membuka peluang baru untuk menjalankan ibadah ini dengan lebih mudah dan efisien.
Melalui lensa teknologi keuangan, zakat fitrah tidak hanya mempertahankan nilai spiritual dan sosialnya, tapi juga mengadaptasi cara-cara baru untuk memastikan manfaatnya sampai kepada yang berhak menerima.

Zakat Fitrah: Lebih dari Sekedar Tradisi

Zakat Fitrah: Lebih dari Sekedar Tradisi. Foto: Shutterstock
Zakat fitrah merupakan praktik yang dilakukan seluruh Muslim di dunia dan memiliki arti mendalam. Menjelang akhir bulan Ramadan, praktik ini menjadi momen refleksi dan berbagi, menegaskan kembali nilai-nilai kebersamaan dan empati dalam masyarakat.
Zakat fitrah dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang unik karena secara langsung menyentuh aspek kebersamaan dan solidaritas sosial dalam Islam.
ADVERTISEMENT
Tujuannya tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban agama, tetapi juga untuk membersihkan diri dari kesalahan dan dosa yang mungkin dilakukan selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah dapat membantu mereka yang kurang beruntung sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan sukacita.

Hukum Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Hukum Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang. Foto: Shutterstock
Ketika membicarakan tentang pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, pendapat ulama terbagi-bagi. Namun, dua pendapat yang cukup dominan datang dari Imam Hanafi dan Imam Maliki, seperti yang dibahas oleh Iin Pitriani, Siti Zailia, dan Legawan Isa dalam jurnal Zakat Fitrah dengan Uang Menurut Imam Hanafi dan Imam Maliki (2021).
Mazhab Hanafi yang dikenal dengan fleksibilitasnya terhadap kondisi sosial dan ekonomi umat Islam, memberikan ruang untuk pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang. Imam Hanafi berpendapat bahwa esensi zakat adalah membantu orang yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, jika membayar zakat dalam bentuk uang lebih bermanfaat bagi penerima zakat, maka hal tersebut diperbolehkan. Dalam konteks modern, hal ini menjadi sangat relevan, mengingat dinamika ekonomi yang terus berubah dan dibutuhkan efisiensi dalam distribusi.
Sementara itu, mazhab Maliki cenderung lebih konservatif dalam pendekatannya terhadap zakat fitrah. Imam Maliki menekankan pentingnya mematuhi bentuk asli zakat fitrah, yaitu makanan pokok, sebagai cara untuk memastikan bahwa zakat benar-benar membantu mereka yang membutuhkan di hari raya.
Namun, Imam Maliki juga mengakui bahwa dalam situasi tertentu, ketika membayar zakat dalam bentuk uang lebih praktis atau lebih bermanfaat bagi penerima, hal tersebut bisa diterima.
Perbedaan pendapat antara mazhab Hanafi dan Maliki bukanlah halangan, melainkan bukti dari kekayaan interpretasi dalam Islam yang memungkinkan umatnya untuk beradaptasi dengan berbagai kondisi tanpa kehilangan esensi dari ibadah mereka.
ADVERTISEMENT

Niat Zakat Fitrah

Niat Zakat Fitrah. Foto: Shutterstock
Niat zakat fitrah dalam Islam memiliki rumusan yang tidak akan berubah, apa pun bentuk pembayarannya. Mengutip laman MUI, niat zakat fitrah adalah sebagai berikut dalam bahasa Arab:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat ini diucapkan oleh Muslim yang ingin membayar zakat fitrah, baik dalam bentuk makanan pokok atau uang, sesuai dengan pendapat yang diterima dalam mazhab atau kebiasaan lokal mereka.

Keuntungan dan Tantangan Pembayaran Zakat Fitrah di Era Digital

Keuntungan dan Tantangan Pembayaran Zakat Fitrah di Era Digital. Foto: Shutterstock
Kemajuan teknologi, khususnya FinTech, telah membuka pintu lebar-lebar untuk kemudahan dan efisiensi dalam membayar zakat. Menurut penelitian oleh Aman Shah Siraj dan timnya dalam jurnal Conceptual framework: Determinant factors for paying zakat fitrah via FinTech, kemudahan akses ini memungkinkan umat Islam untuk memenuhi kewajiban zakatnya dengan lebih praktis, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah urban atau jauh dari lembaga-lembaga zakat tradisional.
ADVERTISEMENT
Dengan smartphone atau komputer, seseorang bisa langsung membayar zakat fitrah tanpa perlu keluar rumah. Hal ini tidak hanya menawarkan kenyamanan, tetapi juga sangat membantu dalam situasi darurat atau kondisi pandemi, seperti yang dialami dunia baru-baru ini.
Platform digital juga memungkinkan pemantauan distribusi zakat secara real-time, meningkatkan transparansi serta memastikan bahwa zakat sampai kepada yang berhak menerima.
Namun, transformasi digital ini juga membawa tantangan tersendiri. Masalah keamanan data dan privasi menjadi perhatian utama, mengingat risiko penipuan dan kebocoran informasi pribadi.
Penelitian Joni Zulhendra dalam jurnal Tinjauan Hukum Islam terhadap Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang menyoroti pentingnya lembaga zakat untuk mengimplementasikan protokol keamanan yang ketat, guna melindungi data para muzakki (orang yang membayar zakat).
ADVERTISEMENT
Tantangan besar lainnya adalah mengedukasi umat Islam tentang pentingnya niat dalam zakat fitrah, terlepas dari metode pembayarannya.
Di era digital, di mana segalanya terasa instan, memastikan bahwa esensi spiritual dari zakat fitrah tetap terjaga menjadi lebih penting dari sebelumnya. Ini bukan hanya tentang transfer dana, tetapi juga memupuk solidaritas, empati, dan kesadaran spiritual di tengah kemudahan teknologi.
(DEL)