Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Nilai TKD BUMN di Bawah Minimal, Berapa Batas Lulusnya?
29 April 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagi peserta yang nilai TKD BUMN di bawah minimal pada saat Tes Online tahap pertama, ia tidak akan bisa melangkah ke tahapan rekrutmen selanjutnya. Pertanyaannya, berapa nilai yang dibutuhkan untuk lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD) BUMN?
ADVERTISEMENT
Dalam Tes Online 1, terdapat tiga jenis ujian yang akan dihadapi peserta lulusan D3, D4 /S1, dan S2, yakni TKD, Tes Akhlak, dan Wawasan Kebangsaan. Masing-masing tes memiliki bobot penilaian yang berbeda. Sementara itu, peserta lulusan SMA hanya akan diuji dengan TKD dalam tes tahapan pertama ini.
Tes Online 1 akan berlangsung selama 8 hari, mulai dari 27 April sampai 4 Mei 2024. Peserta diwajibkan mengerjakan tes online sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, panitia seleksi tidak akan menerima permintaan pergantian jadwal tes dari peserta.
Ketentuan Nilai TKD BUMN di Bawah Minimal
Merangkum informasi dari laman resmi Rekrutmen Bersama BUMN FHCI, rincian nilai batas lulus untuk Tes Online 1 adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Untuk Peserta Lulusan SMA
Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, peserta yang mendaftar dengan latar belakang lulusan SMA sederajat hanya mengerjakan TKD. Tes ini berisi pengetahuan dasar dan umum yang telah diajarkan di bangku sekolah. Adapun nilai minimal untuk lulus TKD adalah 58 dari 100.
2. Untuk Peserta Lulusan D3, D4 /S1, dan S2
Pada Tes Online tahap pertama ini, peserta akan mengerjakan TKD dengan pembobotan 40%, Tes Akhlak dengan bobot 50%, dan Wawasan Kebangsaan yang bobotnya paling kecil, yakni 10%. Berikut ini rincian nilai minimal yang dibutuhkan untuk lulus:
Ketentuan Tes Online BUMN yang Harus Dipatuhi Peserta
Agar tes online berlangsung dengan lancar, peserta harus mengikuti sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi rekrutmen BUMN. Apa saja?
ADVERTISEMENT
1. Gunakan PC atau laptop yang sudah terinstal dengan web browser versi terbaru.
2. Perangkat yang digunakan sekurang-kurangnya memiliki spesifikasi berikut:
3. Peserta wajib menginstal Safe Exam Browser (SEB) di laptop atau PC sebelum mengikuti tes. Aplikasi ini dapat diunduh melalui link berikut: https://safeexambrowser.org/download_en.html
4. Tidak boleh membuka dan terkoneksi pada tab atau aplikasi lain selama tes berlangsung. Safe Exam Browser (SEB) akan bertugas mengontrol hal ini. Jika peserta tetap membuka file lain di laptop, maka tes online tidak dapat dilanjutkan.
5. Peserta tidak boleh menonaktifkan atau menutup kamera selama proses ujian berlangsung.
ADVERTISEMENT
6. Tidak boleh menggunakan alat bantu hitung seperti kalkulator, sempoa dan lain-lain.
(DEL)