Konten dari Pengguna

Nomor Darurat PLN yang Sediakan Layanan Pelanggan 24 Jam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
22 Juni 2021 17:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi nomor darurat PLN Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nomor darurat PLN Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Perusahaan Listrik Negara alias PLN telah menyediakan nomor darurat PLN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Nomor ini menerima pengaduan selama 24 jam dalam seminggu.
ADVERTISEMENT
Nomor darurat PLN dapat dihubungi untuk berbagai layanan, mulai dari pembayaran tagihan listrik, keluhan ketika mati listrik, membuat sambungan baru, hingga laporan gangguan listrik.
Jika belum mengetahui nomor darurat PLN, Anda bisa melihat penjelasan di bawah ini.
Ilustrasi nomor darurat PLN Foto: PLN

Nomor Darurat PLN dan Kontak Lainnya

Mengutip situs resmi PLN, pelanggan dapat menghubungi nomor darurat PLN, yaitu 123. Nomor telepon ini dapat dihubungi melalui telepon biasa atau telepon genggam.
Namun, Anda yang menggunakan telepon genggam perlu menambahkan kode area tempat tinggal sebelum memasukkan nomor darurat PLN.
Selain nomor telepon, Anda juga bisa menghubungi PLN melalui media sosial lain seperti Facebook dan Twitter. Untuk lebih jelasnya, berikut nomor darurat PLN beserta kontak lainnya:
ADVERTISEMENT
1. Nomor Darurat PLN
2. Kontak PLN Lainnya
Ilustrasi nomor darurat PLN Foto: PLN

Profil PLN

Mengutip situs resmi PLN, Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengatasi berbagai aspek kelistrikan di Indonesia.
Perusahaan ini berupaya menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum dalam jumlah dan mutu yang memadai sekaligus memupuk keuntungan dan melaksanakan penugasan pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang pembangunan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas.
PLN memiliki beberapa misi, antara lain adalah:
ADVERTISEMENT
Saat ini, BUMN yang bergerak di bidang energi ini memiliki 11 anak perusahaan yang berfungsi mendukung kinerja dan pelayanan PLN. Beberapa di antaranya PT Indonesia Power, PT Pembangkit Jawa Bali, PT Pelayanan Listrik Nasional Batam, PT PLN Tarakan, dan sebagainya.
(GTT)