Konten dari Pengguna

Norma Hukum: Pengertian, Tujuan, Ciri-Ciri, dan Contohnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
28 Januari 2021 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi norma hukum. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi norma hukum. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, manusia membutuhkan norma sebagai aturan dan pedoman. Norma ini wajib dipatuhi dan ditaati setiap orang di dalam lingkungan di mana norma tersebut diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Ada banyak jenis norma yang mengatur kehidupan manusia, salah satunya norma hukum. Norma hukum adalah aturan yang dibuat pemerintah kepada masyarakat dengan bantuan aparatur negara seperti hakim, jaksa, polisi, dan lainnya.
Norma hukum sifatnya memaksa dan mengikat. Memaksa artinya semua peraturan hukum yang sudah dibentuk harus diikuti oleh semua orang. Sedangkan mengikat artinya setiap peraturan yang dibuat berlaku kepada semua orang yang tinggal di negara tersebut tanpa terkecuali.
Agar lebih memahaminya, berikut ulasan tujuan, ciri-ciri, dan contoh norma hukum.
Ilustrasi norma hukum. Foto: pixabay

Tujuan Norma Hukum

ADVERTISEMENT

Ciri-ciri Norma Hukum

Ilustrasi norma hukum. Foto: pixabay

Contoh Norma Hukum

ADVERTISEMENT
(MSD)