Konten dari Pengguna

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suasana Apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Operasi Patuh 2026 resmi berlaku mulai hari ini, Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini menekankan pentingnya kolaborasi polisi dan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

Dikutip dari kumparanNEWS, Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin melalui rapat virtual, Jumat (23/10), meminta jajarannya mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung.

Lantas, sebenarnya apa itu Operasi Patuh? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Memahami Operasi Patuh 2026

Kasdam Jaya Mayjen TNI Putra Widyawinaya saat menghadiri Apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Dikutip dari Media Hub Humas Polri, Operasi Patuh 2026 merupakan operasi yang fokus menindak 11 pelanggaran berikut:

  1. Mengendarai mobil tak pakai seatbelt;

  2. Tak pakai helm saat berkendara;

  3. Main HP saat berkendara;

  4. Melanggar marka dan rambu;

  5. Menerobos lampu merah;

  6. Melawan arus;

  7. Melebihi kecepatan maksimal berkendara;

  8. Berboncengan lebih dari satu orang;

  9. Menerobos jalur busway

  10. Parkir di trotoar;

  11. Pelat nomor tidak sesuai dengan aturan.

Meskipun operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas, tapi keberhasilannya tidak diukur dari seberapa banyak masyarakat yang ditindak. Namun, dengan melihat keberhasilan perubahan perilaku masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Aries dalam arahannya, Jumat (23/10).

Oleh karena itu, edukasi dan pendekatan persuasif menjadi elemen yang sangat ditekankan dalam operasi ini. Pelaksanaan operasi juga mencakup pelatihan safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sosialisasi keselamatan akan dilakukan ke berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan komunitas. Media juga akan dilibatkan untuk memperluas edukasi lalu lintas yang aman.

Petugas pun diarahkan untuk memberikan teguran simpatik sesuai kondisi di lapangan. Setiap kegiatan penilangan juga wajib didampingi personel Provos untuk memastikan pengawasan internal dan profesionalisme anggota tetap terjaga.

“Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tulis Instagram resmi korlantas Polri, Minggu (25/10).

Program Prioritas Kapolri

Suasana Apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Operasi Patuh merupakan turunan atau bagian dari program yang diusung Kapolri. Dikutip dari Instagram @ssdm_polri, Kapolri menetapkan 8 Program Prioritas berdasarkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan Polri yang makin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berikut ini daftar 8 Program Prioritas Kapolri:

  1. Penguatan Kelembagaan dan Keorganisasian

  2. Pembinaan SDM dan Pola Rekrutmen Anggota

  3. Penguatan Pelayanan Publik

  4. Penguatan Bidang Penegakan Hukum

  5. Penguatan Sistem Pengawasan

  6. Penguatan Akuntabilitas Anggaran

  7. Penguatan Transformasi Digital

  8. Penguatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Digelar 2 Pekan: Tindak Lawan Arah hingga Edukasi ke Sekolah

(DEL)