Konten dari Pengguna

Orang yang Mengumandangkan Adzan Disebut Muadzin, Ini Syarat dan Sunnahnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masjid. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Masjid. Foto: Freepik

Adzan menurut bahasa berarti memberitahukan. Sedangkan menurut syariat, adzan adalah memberitahukan masuknya waktu sholat fardhu dengan lafaz-lafaz yang telah ditetapkan oleh agama Islam.

Dikutip dari Buku Pintar Shalat karya M. Khalilurahman Al Mahfani, orang yang mengumandangkan adzan disebut muadzin. Idealnya, muadzin yang akan mengumandangkan adzan untuk sholat berjamaah telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh agama, yakni sebagai berikut:

  1. Orang yang akan mengumandangkan adzan hendaklah yang sudah mencapai 'akil baligh dan mumayiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk);

  2. Adzan hendaklah dikumandangkan setelah masuk waktu sholat;

  3. Orang yang akan mengumandangkan adzan beragama Islam dan bukan non Muslim;

  4. Muadzin harus laki-laki dan bukan perempuan;

  5. Kalimat adzan dan iqamah hendaklah dibaca seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW dan tidak diselingi dengan kalimat-kalimat lain ketika mengumandangkannya;

  6. Tertib, yakni dibaca dengan teratur dan sesuai urutannya.

Keutamaan Muadzin

Illustrasi Berdoa. Foto: Freepik

Nurul Ihsan memberitahukan dalam buku Panduan Lengkap Belajar Shalat Untuk Anak bahwa ada beberapa keutamaan yang akan didapatkan apabila seseorang menjadi muadzin, yaitu:

  • Mendapat pahala sebanyak orang yang menghadiri sholat berjamaah karena mendengar panggilannya.

  • Pada hari kiamat, lehernya akan jenjang menandakan kemuliaan.

  • Termasuk tiga golongan yang tidak akan dihisab amalnya.

  • Mendapat rahmat Allah ketika muazin mengumandangkan adzan sampai selesai. Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, "Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?" (QS. Fussilat: 33).

  • Setan akan lari terbirit-birit ketika muadzin mengumandangkan adzan sampai iqamat. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah jin, manusia, dan segala sesuatu yang mendengar panggilan muadzin, niscaya mereka akan menjadi saksi baginya (muadzin) pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Abu Sa’id Al-Khudri).

Sunnah Muadzin

Kubah Masjid. Foto: Freepik

Merujuk Buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurahman Al Mahfani, ada beberapa sunnah muadzin yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, yakni:

  1. Hendaklah bagi para muadzin hanya mengharapkan ridha Allah semata atas apa yang telah ia lakukan. Tidak selayaknya seorang muadzin mengharapkan imbalan selain yang diberikan oleh Allah SWT.

  2. Sebelum mengumandangkan adzan hendaklah bersuci terlebih dahulu, baik dari hadas besar maupun dari hadats kecil.

  3. Menghadap kiblat ketika mengumandangkan adzan.

  4. Ketika muadzin mengumandangkan adzan, hendaklah ia menolehkan dada dan lehernya ke kanan ketika membaca: "Hayya 'Alash Shalaah", dan menolehkan ke kiri ketika membaca: "Hayya 'Alal Falaah".

  5. Hendaklah memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam telinga ketika adzan. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh sahabat Rasulullah SAW, Bilal bin Rabbah.

  6. Hendaklah dikumandangkan di tempat yang tinggi agar suaranya terdengar lebih jauh.

  7. Seorang muadzin dianjurkan memiliki suara lantang, merdu, dan bicara yang fasih agar banyak orang yang tertarik dengan panggilannya.

  8. Tidak mengumandangkan adzan dengan tergesa-gesa. Setiap lafaznya dibaca dengan tartil dan memisahkan antara kalimat yang satu dengan yang lainnya.

  9. Dilarang bagi muadzin untuk menyela lafaz adzan dan iqamah dengan kalimat yang lain.

  10. Muadzin hendaknya memberikan senggang waktu antara adzan dan iqamah. Tujuannya untuk memberi kesempatan kepada jamaah untuk sholat sunah dan juga menunggu para pendengar lain agar bersedia menghadiri sholat berjamaah.

(NDA)