Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pancasila Sebagai Ideologi Tidak Diciptakan oleh Negara, Melainkan?
25 November 2021 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai ideologi tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri. Pandangan hidup ini telah ada sejak berabad-abad lamanya hingga berakar di dalam sanubari masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Memahami Pancasila yang ditulis oleh Fais Yonas Bo'a dan Sri Handayani RW (2019), Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang artinya lima dan syila yang berarti dasar. Jika diartikan secara keseluruhan, Pancasila berarti batu sendi yang lima, berdasarkan lima, atau lima dasar.
Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno pada Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) 1 Juni 1945. Selain sebagai ideologi, Pancasila juga berkedudukan sebagai pandangan hidup bangsa. Seperti apa?
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Sebelum dirumuskan sebagai dasar negara, nilai-nilai Pancasila sebenarnya sudah melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Semuanya tergambar dalam adat istiadat, budaya, agama, serta pandangan hidupnya.
Pandangan yang ada pada masyarakat kemudian menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang telah dirintis sejak zaman kerajaan Hindu-Budha. Hal ini semakin diperkuat dengan peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
ADVERTISEMENT
Pancasila diangkat dan dirumuskan para pendiri negara melalui sidang-sidang BPUPKI. Kemudian, melalui sidang PPKI, Pancasila pun disepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Tidak hanya itu, para pendiri negara juga sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Pandangan ini tentunya harus bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius masyarakat Indonesia.
Dengan pandangan hidup yang jelas, bangsa Indonesia akan lebih mudah memahami arah tujuan yang ingin dicapainya. Sehingga, seluruh masalah dan persoalan yang dihadapinya pun bisa terpecahkan dengan baik.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/Mts Kelas VIII oleh P.N.H Simanjuntak, masalah yang kerap dihadapi bangsa Indonesia ialah berupa politik, sosial, budaya, ekonomi, hukum, pertahanan dan keamanan. Semuanya bisa diselesaikan dengan strategi yang jelas di bawah pengaruh nilai-nilai Pancasila.
Menurut Lukman Surya dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran untuk SMP/Mts Kelas VIII, pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan hal yang sangat penting. Ini diperlukan guna menjaga kelangsungan dan kelestarian hidup masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Hal ini disadari oleh salah satu pendiri negara, Mohammad Yamin, dalam Sidang BPUPKI yang pertama. Dalam sidang tersebut, Mohammad Yamin menyatakan:
”...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara jang berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang pulang kebudajaan timur”.
”...kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk jang beradab dan kebudajaan kita beribu-ribu tahun umurnya”
(MSD)